Berita

Ribuan buruh saat memperingati May Day/Net

Politik

Said Iqbal: Gaji Buruh Tahun 2021 Harus Naik, Kalau Tidak Situasi Makin Panas

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum buruh tahun 2021 sebesar 8 persen.

Jika tidak, Iqbal mengatakan situasi akan semakin memanas, lantaran saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dimana seiring dengan penolakan itu, buruh juga menyuarakan agar upah minimum 2021 naik.

"Sehingga aksi-aksi akan semakin besar," kata Said Iqbal dalam keteranganya, Sabtu (17/10).


Kenaikan upah minimum sebesar 8 persen ini, didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. Iqbal tak setuju dengan permintaan kalangan pengusaha agar tidak ada kenaikan upah buruh pada 2021 dengan alasan pertumbuhan ekonomi minus.

Alasan minusnya perekonomian menurut Iqbal tidak tepat, karena pada tahun 1998, 1999 dan 2000 dimana saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia minus namun upah buruh tetap naik sekitar 16 persen.

"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen," ungkapnya.

Iqbal berpandagan, jika upah buruh tidak dinaikkan, akan berdampak kepada daya beli masyarakat. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi sehingga berimbas negatif buat perekonomian

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya