Berita

Ribuan buruh saat memperingati May Day/Net

Politik

Said Iqbal: Gaji Buruh Tahun 2021 Harus Naik, Kalau Tidak Situasi Makin Panas

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum buruh tahun 2021 sebesar 8 persen.

Jika tidak, Iqbal mengatakan situasi akan semakin memanas, lantaran saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dimana seiring dengan penolakan itu, buruh juga menyuarakan agar upah minimum 2021 naik.

"Sehingga aksi-aksi akan semakin besar," kata Said Iqbal dalam keteranganya, Sabtu (17/10).


Kenaikan upah minimum sebesar 8 persen ini, didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. Iqbal tak setuju dengan permintaan kalangan pengusaha agar tidak ada kenaikan upah buruh pada 2021 dengan alasan pertumbuhan ekonomi minus.

Alasan minusnya perekonomian menurut Iqbal tidak tepat, karena pada tahun 1998, 1999 dan 2000 dimana saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia minus namun upah buruh tetap naik sekitar 16 persen.

"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen," ungkapnya.

Iqbal berpandagan, jika upah buruh tidak dinaikkan, akan berdampak kepada daya beli masyarakat. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi sehingga berimbas negatif buat perekonomian

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya