Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin di Bareskrim/RMOL

Presisi

Ini Kata Polri Soal Gatot Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Cs

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. 

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mejelaskan mengapa Bareskrim tak mengizinkan Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan petinggi KAMI lainya menjenguk Syahganda Cs.

Argo menekankan, Gatot juga tak mengetahui jadwal agar bisa menjeguk tersangka atau tahanan. Namun Argo mekankan, walaupun sesuai jadwal menjenguk apabila peyidik masih melakukan pemeriksaan maka tetap tidak diperbolehkan. 


"Namanya orang mau nengok tersangka ada jadwalnya. Apabila ada jadwal kalo lagi pemeriksaan kita tak izinkan. Masing-masing menghargai penyidik masih bekerja," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (15/10).

Sebelumnya, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mendatangi Bareskrim Polri bermaksud untuk menjenguk Syahganda Cs dan melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis maupun Kabareskerim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Namun, setelah menunggu cukup lama di lobby Bareskrim, Gatot akhirnya dipersilahkan kembali oleh polisi lantaran tidak bisa menjenguk.

"Kita bertamu meminta izin untuk menengok. Kami Presidium, eksekutif dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih (karena tak diizinkan) gak ada masalah, ya sudah," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kamis (15/10).

Mantan Panglima TNI ini tak membeberkan mengapa dirinya ditolak oleh Bareskrim. "Gak tau, pokoknya gak dapat izin. Ya pulanglah masa mau tidur disini," selorohnya


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya