Berita

Irjen Argo Yuwono saat merilis sembilan anggota dan petinggi KAMI/RMOL

Presisi

Polri Beberkan Unggahan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis sembilan tersangka yang merupakan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kesembilanya termasuk petinggi KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dipamerkan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ketiga petinggi KAMI ini membuat konten yang berbeda-beda. Namun, tujuannya sama untuk menghasut dan membuat kerusuhan.


"JH di akun twitternya nulis salah satunya UU memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa tweetnya. Ini salah satunya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Dari tangan Jumhur, polisi memgamankan barang bukti berupa telepon genggam, fotokopi KTP, akun twitter, hardisk, ponsel tablet, spanduk, kaos hitam, kemeja, rompi dan topi. 

Sedangkan tersangka Anton membuat unggahan bernada hasutan di Facebook dan Youtube. Misalnya menyebut multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI,ia plesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.

"Juga ada disahkan UU Ciptaker bukti negara telah dijajah. Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru. Tersangka AP ini barbuk flashdik, HP, laptop dan dokumen-dokumen screen capture," jelas Argo.

Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, juncto pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 UU 1/1946 dan Pasal 207 KUHP. Keduanya terancam pidana 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Syahganda Nainggolan dalam akun twitternya menulis menolak omnibus law, dan mendukung demonstrasi buruh. Selain itu, dia mengunggah foto, namun dibubuhi keterangan yang tidak sesuai peristiwa aslinya.

"Contohnya ini. Ini kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Ini salah satu, ada beberapa dijadikan barbuk penyidik dalam pemeriksaan. Juga ada macam-macam tulisan dan gambarnya berbeda," pungkas Argo


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya