Berita

Irjen Argo Yuwono saat merilis sembilan anggota dan petinggi KAMI/RMOL

Presisi

Polri Beberkan Unggahan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis sembilan tersangka yang merupakan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kesembilanya termasuk petinggi KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dipamerkan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ketiga petinggi KAMI ini membuat konten yang berbeda-beda. Namun, tujuannya sama untuk menghasut dan membuat kerusuhan.


"JH di akun twitternya nulis salah satunya UU memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa tweetnya. Ini salah satunya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Dari tangan Jumhur, polisi memgamankan barang bukti berupa telepon genggam, fotokopi KTP, akun twitter, hardisk, ponsel tablet, spanduk, kaos hitam, kemeja, rompi dan topi. 

Sedangkan tersangka Anton membuat unggahan bernada hasutan di Facebook dan Youtube. Misalnya menyebut multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI,ia plesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.

"Juga ada disahkan UU Ciptaker bukti negara telah dijajah. Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru. Tersangka AP ini barbuk flashdik, HP, laptop dan dokumen-dokumen screen capture," jelas Argo.

Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, juncto pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 UU 1/1946 dan Pasal 207 KUHP. Keduanya terancam pidana 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Syahganda Nainggolan dalam akun twitternya menulis menolak omnibus law, dan mendukung demonstrasi buruh. Selain itu, dia mengunggah foto, namun dibubuhi keterangan yang tidak sesuai peristiwa aslinya.

"Contohnya ini. Ini kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Ini salah satu, ada beberapa dijadikan barbuk penyidik dalam pemeriksaan. Juga ada macam-macam tulisan dan gambarnya berbeda," pungkas Argo


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya