Berita

Irjen Argo Yuwono saat merilis sembilan anggota dan petinggi KAMI/RMOL

Presisi

Polri Beberkan Unggahan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis sembilan tersangka yang merupakan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kesembilanya termasuk petinggi KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dipamerkan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ketiga petinggi KAMI ini membuat konten yang berbeda-beda. Namun, tujuannya sama untuk menghasut dan membuat kerusuhan.


"JH di akun twitternya nulis salah satunya UU memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa tweetnya. Ini salah satunya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Dari tangan Jumhur, polisi memgamankan barang bukti berupa telepon genggam, fotokopi KTP, akun twitter, hardisk, ponsel tablet, spanduk, kaos hitam, kemeja, rompi dan topi. 

Sedangkan tersangka Anton membuat unggahan bernada hasutan di Facebook dan Youtube. Misalnya menyebut multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI,ia plesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.

"Juga ada disahkan UU Ciptaker bukti negara telah dijajah. Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru. Tersangka AP ini barbuk flashdik, HP, laptop dan dokumen-dokumen screen capture," jelas Argo.

Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, juncto pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 UU 1/1946 dan Pasal 207 KUHP. Keduanya terancam pidana 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Syahganda Nainggolan dalam akun twitternya menulis menolak omnibus law, dan mendukung demonstrasi buruh. Selain itu, dia mengunggah foto, namun dibubuhi keterangan yang tidak sesuai peristiwa aslinya.

"Contohnya ini. Ini kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Ini salah satu, ada beberapa dijadikan barbuk penyidik dalam pemeriksaan. Juga ada macam-macam tulisan dan gambarnya berbeda," pungkas Argo


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya