Berita

PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Massa Aksi Diragukan Sudah Baca Naskah Asli UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan PB HMI

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan berpendapat sejumlah massa aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja belum membaca secara utuh naskah undang-undang sapu jagat itu.

Bahkan mayoritas anggota DPR RI berpendapat, masyarakat termakan hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu yang tidak sepakat disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Menyikapi hal tersebut PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menyampaikan, tuduhan tersebut merupakan fenomena yang muncul di publik tanpa bisa dielakkan.


“Kalau fenomena itu kan menguap di publik di media bahwa simpang siur itu masih terjadi terkait persoalan UU omnibus law itu," ujar Arya dalam acara virtual Tanya Jawab Cak Ulung yang digelar Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "HMI Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara", Kamis (15/10).

"Hari ini aja saya lihat masih ada yang berbicara anggota dpr masih ada terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan keputusan,” imbuhnya.

Arya mengatakan, pihaknya telah membaca beberapa naskah yang menjadi fokus kritis dari PB HMI yakni masalah pesangon buruh dan juga tentang kelautan.

“Mungkin kita cek lagi juga, apa yang saya sampaikan tadi mengenai upah masalah kelauatan kita yang saya sampaikan mengenai ZEE dibuka untuk kapal asing dengan  izin sebagaimana yang ditetapkan itu jadi persoalan,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa versi naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang muncul di publik tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang palsu.

“Banyak bertebaran, dan berbeda-beda,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya