Berita

PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Massa Aksi Diragukan Sudah Baca Naskah Asli UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan PB HMI

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan berpendapat sejumlah massa aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja belum membaca secara utuh naskah undang-undang sapu jagat itu.

Bahkan mayoritas anggota DPR RI berpendapat, masyarakat termakan hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu yang tidak sepakat disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Menyikapi hal tersebut PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menyampaikan, tuduhan tersebut merupakan fenomena yang muncul di publik tanpa bisa dielakkan.


“Kalau fenomena itu kan menguap di publik di media bahwa simpang siur itu masih terjadi terkait persoalan UU omnibus law itu," ujar Arya dalam acara virtual Tanya Jawab Cak Ulung yang digelar Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "HMI Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara", Kamis (15/10).

"Hari ini aja saya lihat masih ada yang berbicara anggota dpr masih ada terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan keputusan,” imbuhnya.

Arya mengatakan, pihaknya telah membaca beberapa naskah yang menjadi fokus kritis dari PB HMI yakni masalah pesangon buruh dan juga tentang kelautan.

“Mungkin kita cek lagi juga, apa yang saya sampaikan tadi mengenai upah masalah kelauatan kita yang saya sampaikan mengenai ZEE dibuka untuk kapal asing dengan  izin sebagaimana yang ditetapkan itu jadi persoalan,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa versi naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang muncul di publik tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang palsu.

“Banyak bertebaran, dan berbeda-beda,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya