Berita

PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Massa Aksi Diragukan Sudah Baca Naskah Asli UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan PB HMI

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan berpendapat sejumlah massa aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja belum membaca secara utuh naskah undang-undang sapu jagat itu.

Bahkan mayoritas anggota DPR RI berpendapat, masyarakat termakan hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu yang tidak sepakat disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Menyikapi hal tersebut PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menyampaikan, tuduhan tersebut merupakan fenomena yang muncul di publik tanpa bisa dielakkan.


“Kalau fenomena itu kan menguap di publik di media bahwa simpang siur itu masih terjadi terkait persoalan UU omnibus law itu," ujar Arya dalam acara virtual Tanya Jawab Cak Ulung yang digelar Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "HMI Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara", Kamis (15/10).

"Hari ini aja saya lihat masih ada yang berbicara anggota dpr masih ada terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan keputusan,” imbuhnya.

Arya mengatakan, pihaknya telah membaca beberapa naskah yang menjadi fokus kritis dari PB HMI yakni masalah pesangon buruh dan juga tentang kelautan.

“Mungkin kita cek lagi juga, apa yang saya sampaikan tadi mengenai upah masalah kelauatan kita yang saya sampaikan mengenai ZEE dibuka untuk kapal asing dengan  izin sebagaimana yang ditetapkan itu jadi persoalan,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa versi naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang muncul di publik tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang palsu.

“Banyak bertebaran, dan berbeda-beda,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya