Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja Tujuannya Sangat Mulia Untuk Investasi Dan Perputaran Roda Ekonomi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus law UU Cipta Kerja dianggap mempunyai tujuan yang mulia agar investasi datang dan roda ekonomi berputar.

Hal itu disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi kepala negara.

"Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, Presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi," ujar Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun Youtube Refly Harun, Kamis (15/10).

Karena kata Gatot, di negara Indonesia undang-undangnya seperti hutan belantara. Di mana, UU sudah banyak dan tumpang tindih antara UU dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan pemerintah daerah.

"Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet. Sehingga investasi itu 'ragu-ragu', maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan," jelasnya.

Apalagi kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia.

"Nah undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa," katanya.

Masih kata Gatot, di satu sisi pemerintah juga mendapatkan tekanan yang sangat tinggi. Karena, Indonesia setiap tahunnya bertambah 3 juta tenaga kerja baru.

"Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini. Menyiapkan lapangan kerja berarti harus selalu ada investasi-investasi baru untuk tempat lapangan kerja ini. Yang selanjutnya juga, pemerintah juga harus memfasilitasi WTO. Nah dari akumulasi inilah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," bebernya.

Namun di bayangan Gatot, UU itu bukan seperti yang ada sekarang, yaitu puluhan UU dibuat menjadi satu.

Gatot juga mengamati, pembuatan UU Ciptaker ini kurang terbuka dan terkesan seperti siluman, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kaum buruh.

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kayak mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tuturnya.

"Pengusaha tanpa buruh enggak ada yang kerja, buruh tanpa pengusaha mau kerja di mana. Nah inilah yang harus arif dan bijaksana dalam undang-undang yang ada ini mengakomodasi semuanya berjalan seimbang. Tetapi intinya, semua ini akan menjadi lebih efisien ketika ada kepastian gitu," tutup Gatot menembahkan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya