Berita

Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Jika KAMI Terlibat Demo Anarkis, Polri Tidak Perlu Sungkan-sungkan Tangkap Gatot Nurmantyo

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian seharusnya juga turut menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lain jika benar menemukan bukti percakapan yang mengerikan di grup WhastApp (WA) KAMI.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi pernyataan pihak kepolisian yang menyebut ada percakapan di grup WA KAMI Medan yang mengerikan sehingga terjadinya kericuhan pada aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Jika benar kepolisian telah miliki bukti kuat adanya rencana atau keterlibatan KAMI dalam aksi ricuh di tanah air, maka tidak perlu ragu menangkap tokoh paling utama, termasuk Gatot Nurmantyo (presidium KAMI)," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).


Namun, kata Dedi, hal tersebut dilakukan jika polisi benar-benar memiliki bukti yang kuat seperti yang diklaim saat menangkap petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, termasuk anggota KAMI Medan.

"Tentu dengan syarat benar-benar memiliki bukti dan secara terbuka menyampaikan pada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi publik atas penangkapan tokoh tertentu KAMI sebagai manuver politik kekuasaan," tutupnya.

Sebelumnya, Presidium KAMI, Din Syamsuddin menolak organisasinya dikaitkan dalam tindakan anarkistis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja. Menurut dia, KAMI secara kelembagaan turut turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan," kata Din melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya