Berita

Ilustrasi petugas KPPS/Net

Nusantara

2 Bulan Lagi Pilkada, KPU Purbalingga Masih Butuh Lebih Dari 1.000 KPPS

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa mendapatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

Saat ini, KPU Purbalingga masih butuh 1.361 orang petugas KPPS. Karena, meski pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Oktober 2020, namun target belum terpenuhi.

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye. Andri Supriyanto mengatakan, warga yang mendaftar untuk menjadi petugas KPPS baru ada 13.542 orang, yang tersebar di 18 kecamatan.


Padahal jumlah yang dibutuhkan seluruhnya adalah 14.903 orang, sehingga kekurangannya 1.361 orang.

"Kekurangan pendaftar ada di 35 desa yang tersebar di 8 kecamatan, sehingga kami harus memperpanjang pendaftaran mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020,” kata Andri Supriyanto kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).

Andri menambahkan, dari 18 kecamatan yang ada, ada 8 kecamatan yang masih kurang petugas KPPS. Yakni Kecamatan Bukateja 8 desa, Padamara, Pengadegan, Karangjambu masing-masing 2 desa, Kalimanah 4 desa, Kemangkon 1 desa, Kutasari 7 desa, dan Purbalingga 9 desa.

"Dengan kondisi tersebut, mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran bisa digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS,” harap Andri.

Sesuai dengan aturan di Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020, lanjutnya, bila pada akhir masa perpanjangan masih belum tercukupi, maka KPU Purbalingga akan bekerjasama dengan lembaga profesi yang ada. Seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan atau organisasi kepemudaan yang ada.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk bergabung bersama KPU sebagai KPPS. Silakan daftarkan diri Anda ke PPS di desa masing-masing. Karena sukses Pemilihan Bupati di Purbalingga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Andri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya