Berita

Ilustrasi petugas KPPS/Net

Nusantara

2 Bulan Lagi Pilkada, KPU Purbalingga Masih Butuh Lebih Dari 1.000 KPPS

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa mendapatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

Saat ini, KPU Purbalingga masih butuh 1.361 orang petugas KPPS. Karena, meski pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Oktober 2020, namun target belum terpenuhi.

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye. Andri Supriyanto mengatakan, warga yang mendaftar untuk menjadi petugas KPPS baru ada 13.542 orang, yang tersebar di 18 kecamatan.


Padahal jumlah yang dibutuhkan seluruhnya adalah 14.903 orang, sehingga kekurangannya 1.361 orang.

"Kekurangan pendaftar ada di 35 desa yang tersebar di 8 kecamatan, sehingga kami harus memperpanjang pendaftaran mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020,” kata Andri Supriyanto kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).

Andri menambahkan, dari 18 kecamatan yang ada, ada 8 kecamatan yang masih kurang petugas KPPS. Yakni Kecamatan Bukateja 8 desa, Padamara, Pengadegan, Karangjambu masing-masing 2 desa, Kalimanah 4 desa, Kemangkon 1 desa, Kutasari 7 desa, dan Purbalingga 9 desa.

"Dengan kondisi tersebut, mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran bisa digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS,” harap Andri.

Sesuai dengan aturan di Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020, lanjutnya, bila pada akhir masa perpanjangan masih belum tercukupi, maka KPU Purbalingga akan bekerjasama dengan lembaga profesi yang ada. Seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan atau organisasi kepemudaan yang ada.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk bergabung bersama KPU sebagai KPPS. Silakan daftarkan diri Anda ke PPS di desa masing-masing. Karena sukses Pemilihan Bupati di Purbalingga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Andri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya