Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Pertahanan

Mayjen (Purn) Soenarko Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memanggil mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dari surat pemanggilan yang diterima redaksi dengan nomor S Pgl/2259 -Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020, purnawirawan jenderal bintang dua itu diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

"Iya sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo membenarkan surat panggilan, Kamis (15/10).


Soenarko diminta untuk menemui penyidik Subdit I Ditipidum Bareskrim Polri pada Jumat (16/10) pukul 10.00 WIB, untuk didengar keteranganya dalam dugaan tindak pidana tanpa hak memasukan ke Indonesia membuat mencoba menerima, mencoba memperoleh atau mencoba menyerahkan, menguasai membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dan miliknya dalam menyimpan mengangkut dan menyembunyikan senjata api tanpa dilengkapi dokumen yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 Tentang Senjata Api Jo pasal 55 KUHP tentang mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan dan yang turut melakukan perbuatan.

Sebelumnya, Soenarko memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019 saat ramai Poeple Power kubu Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Kala itu, Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya