Berita

Aksi demontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Presisi

Polda Metro Serahkan Data Pelajar Yang Ikut Demo Ke Disdik Dan Sekolah

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 18:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bakal memberikan data 900 pelajar yang ditangap dalam kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Selasa kemarin (13/10) kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Dengan begitu, sekolah bisa turut serta membantu proses edukasi kepada siswanya agar tidak berbuat anarkis.  

"Kami akan sampaikan ke sekolah-sekolahnya bahkan ke Disdik agar bisa membantu edukasi pada mereka-mereka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10).

Keputusan ini diambil tak lepas dari sikap anarkisme yang diperlihatkan para pelajar. Sebab, ketika kerusuhan terjadi, mereka seolah tak memiliki rasa takut. Para pelajar ini bahkan berani melempari petugas dan merusak fasilitas umum.

Selain itu, polisi juga meminta keterlibatan orang tua harus ditingkatkan. Para orang tua diwajibkan mengawasi segala kegiatan anak-anaknya, supaya tidak terhasut melakukan aksi anarkis.

"Hampir setiap kali ditanya orang tuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini. Kita mengedukasi kepada para orang tua dan keluarganya agar ayo sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini," tegas Yusri.

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apapun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Pasalnya sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Arist menjelasan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistim pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. 

"Kami hanya diperintakan berkumpul disatu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist mengutip pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya