Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Klarifikasi Macam Apa Yang Diminta Andi Arief, Kami Tidak Pernah Bilang SBY Jadi Dalang

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 07:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak pemerintah merasa bingung dengan permintaan klarifikasi dari Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Andi Arief sebelumnya menuntut Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah dalang unjuk rasa pada 8 Oktober lalu.

Di mana dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja itu, massa aksi melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum.


Dalam tuntutan itu, Andi Arief tidak akan menjamin ketegangan politik mereda jika tuduhan pemerintah tidak diklarifikasi.

Menjawab itu, Menko Mahfud MD justru mengaku bingung apa yang harus diklarifikasi oleh pemerintah. Sebab tidak ada satupun tuduhan dari pemerintah yang menyebut SBY dan AHY jadi dalang kerusuhan.

“Klarifikasi macam apa yang diminta Mas Andi Arief? Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sebagai dalang atau membiayai unras (unjuk rasa),” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (14/10).

Sebaliknya, Mahfud justru meminta Andi Arief yang mengklarifikasi tentang kapan pemerintah menyampaikan tudingan tersebut.

“Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos-medsos yang tak jelas,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya