Berita

Irjen Arman Depari/Net

Politik

Balada Arman Depari, Dulu Dibela BG Kini Dihargai Jokowi

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 05:25 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Gunjang ganjing terjadi belakangan ini dalam perdebatan soal mengapa seorang purnawirawan polisi diangkat kembali menjadi Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Irjen Arman Depari.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN, dipertanyakan oleh beberapa pihak sebab dianggap tak lazim jika seorang purnawirawan menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Satu hal penting yang diabaikan dalam perdebatan soal Arman Depari adalah ada payung hukum dan landasan hukum resmi yang dipakai Kepala Negara yaitu Pasal 30 ayat 2 Undang Undang  2/2002 tentang Polri bahwa masa pensiun polisi adalah 58 tahun tetapi bagi anggota polisi yang memiliki keahlian khusus dapat diperpanjang menjadi 60 tahun.


Keputusan Presiden atau Keppres tentang pengangkatan kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN dirilis Istana Kepresidenan pada bulan Juli 2020, sebulan sebelum Arman Depari resmi pensiun per tanggal 1 September 2020.

Ini menandakan bahwa Istana sudah mempersiapkan segala sesuatu agar tak ada satu aturanpun yang dilanggar dalam hal pengangkatan kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Dulu, semasa Komjen Anang Iskandar menjabat sebagai Kepala BNN, Mabes Polri mengeluarkan Telegram tentang pengangkatan Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN menggantikan Irjen Benny Mamoto.

Akan tetapi, penunjukan Arman pada saat itu dihadang dan dijegal.

Sebab Anang Iskandar lebih ingin akan Benny Mamoto tetap melanjutkan tugasnya sebagai Deputi Pemberantasan BNN walau sudah berstatus pensiun.

Akan tetapi, di era Kapolri Badrodin Haiti, dan Wakapolri dijabat oleh Budi Gunawan , Arman ditugaskan menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Jabatan prestisius yang sejak awal memang sudah disiapkan Mabes Polri untuk Arman.

Budi Gunawan, berperan sangat besar untuk "mengembalikan" Arman ke BNN, setelah sempat ditolak dan dipermalukan oleh sebagian pihak.

Baik Badrodin Haiti, terutama Budi Gunawan, sama sama menyadari bahwa Arman Depari adalah orang yang paling tepat menjabat sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Sebab Arman, punya kemampuan dan pengalaman yang sangat hebat dalam penanganan narkoba.

Kini, Arman Depari justru dibela dan dipertahankan oleh Kepala Negara.

Jokowi, tampaknya punya informasi lengkap (terutama data dan masukan intelijen), tentang bagaimana rekam jejak Arman Depari.

Jangan pikir Arman akan punya waktu untuk melobi kesana sini agar ia dapat jabatan.

Arman bukan tipe penjilat.

Arman tipe pekerja keras yang sangat hebat.

Presiden tampaknya tahu bahwa Arman memang bertangan dingin dan sangat pantas untuk dihandalkan negara memimpin perang melawan narkoba lewat jabatan sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Keahlian Khusus Arman memang di bidang pemberantasan narkoba. Dan ini sudah berlangsung selama belasan tahun tanpa henti dalam masa dinas Arman di Kepolisian.

Bisa-bisa, Arman yang akan ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang akan pensiun pada bulan Desember mendatang.

Atau paling tidak, Presiden ingin Arman tetap menjadi "penjaga gawang" alias kiper handal di BNN, sehingga negara tidak kebobolan dari ancaman masuknya barang haram narkoba.

Jokowi atas nama negara dan pemerintah, belum ingin melepas Arman Depari ke masa purna bakti yang sesungguhnya.

Sebab negara dan rakyat Indonesia masih membutuhkan Arman Depari.

Balada ini adalah Balada tentang Irjen Arman Depari, yang dulu dibela Budi Gunawan, dan kini sangat amat dihargai Presiden Jokowi dalam kapasitas Arman sebagai polisi anti narkoba yang sangat berintegritas dan profesional.

Good Luck, Jenderal Arman Depari!

Selamat bertugas kembali di BNN.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya