Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Episode Ambruknya Marwah Presiden Dan DPR

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 08:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi episode ambruknya marwah Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam menjalankan amanah konstitusi di bidang regulasi.

"Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di paripurna DPR pada 5 Oktober lalu adalah episode paling buruk dari performa DPR RI dan Presiden dalam menjalankan amanah konstitusi di bidang regulasi," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Bukan tanpa alasan, Ubedilah pun membeberkan tiga hal yang mendasari kesimpulannya tersebut.


Pertama, kata Ubedilah, secara prosedur proses UU Cipta Kerja sejak awal dianggap tidak menjalankan prinsip open goverment, yaitu prinsip transparansi.

"Bahkan pengesahan tahap 1 dilakukan malam hari. Selain itu, minim pelibatan pemangku kepentingan saat perumusan dari pihak pemerintah. Di DPR juga minim dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan dari 76 UU yang akan dijadikan satu dalam Omnibus Law yang tebalnya lebih dari seribu halaman tersebut," jelas Ubedilah.

Selanjutnya, DPR RI dan pemerintah tidak mendengarkan aspirasi publik secara luas. Padahal, penolakan muncul dari mayoritas elemen masyarakat. Baik dari mahasiswa, buruh, ormas terbesar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, dan elemen masyarakat lainnya.

"DPR dan Presiden tutup telinga dan nuraninya. Padahal demonstrasi besar dan meluas di 34 Provinsi terjadi pada 8 Oktober 2020," lanjut Ubedilah.

Yang terakhir, sambung Ubedilah, secara administratif dokumen UU Cipta Kerja tersebut ternyata draf finalnya tidak dipegang oleh anggota DPR RI saat paripurna.

"Artinya, tidak ada dokumen final yang resmi saat paripurna, lalu apa yang disahkan DPR padahal dokumennya tidak ada, tidak bisa diakses oleh publik?" tegas Ubedilah.

Apalagi, tambah Ubedilah, hingga saat ini terdapat tiga versi draf RUU Cipta Kerja. Yakni versi 905 halaman, 1.035 halaman, dan 1.028 halaman.

"Mana yang benar? Yang benar adalah betapa buruknya performa DPR dan Presiden. Ini episode ambruknya marwah DPR dan Presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya