Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Episode Ambruknya Marwah Presiden Dan DPR

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 08:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi episode ambruknya marwah Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam menjalankan amanah konstitusi di bidang regulasi.

"Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di paripurna DPR pada 5 Oktober lalu adalah episode paling buruk dari performa DPR RI dan Presiden dalam menjalankan amanah konstitusi di bidang regulasi," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Bukan tanpa alasan, Ubedilah pun membeberkan tiga hal yang mendasari kesimpulannya tersebut.

Pertama, kata Ubedilah, secara prosedur proses UU Cipta Kerja sejak awal dianggap tidak menjalankan prinsip open goverment, yaitu prinsip transparansi.

"Bahkan pengesahan tahap 1 dilakukan malam hari. Selain itu, minim pelibatan pemangku kepentingan saat perumusan dari pihak pemerintah. Di DPR juga minim dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan dari 76 UU yang akan dijadikan satu dalam Omnibus Law yang tebalnya lebih dari seribu halaman tersebut," jelas Ubedilah.

Selanjutnya, DPR RI dan pemerintah tidak mendengarkan aspirasi publik secara luas. Padahal, penolakan muncul dari mayoritas elemen masyarakat. Baik dari mahasiswa, buruh, ormas terbesar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, dan elemen masyarakat lainnya.

"DPR dan Presiden tutup telinga dan nuraninya. Padahal demonstrasi besar dan meluas di 34 Provinsi terjadi pada 8 Oktober 2020," lanjut Ubedilah.

Yang terakhir, sambung Ubedilah, secara administratif dokumen UU Cipta Kerja tersebut ternyata draf finalnya tidak dipegang oleh anggota DPR RI saat paripurna.

"Artinya, tidak ada dokumen final yang resmi saat paripurna, lalu apa yang disahkan DPR padahal dokumennya tidak ada, tidak bisa diakses oleh publik?" tegas Ubedilah.

Apalagi, tambah Ubedilah, hingga saat ini terdapat tiga versi draf RUU Cipta Kerja. Yakni versi 905 halaman, 1.035 halaman, dan 1.028 halaman.

"Mana yang benar? Yang benar adalah betapa buruknya performa DPR dan Presiden. Ini episode ambruknya marwah DPR dan Presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya