Berita

Para Deklarator KAMI: Ahmad Yani, Rochmat Wahab, dan Adhie M Massardi/Istimewa

Adhie M Massardi

Kronologi Kenapa KAMI Ditarget

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 11:09 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KEHADIRAN Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 membangkitkan kembali harapan rakyat akan adanya perbaikan tata kehidupan bangsa, setelah dirundung apatisme melihat hampir semua parpol dan kelompok kritis tampak terkooptasi oleh kekuasaan.
 
Mungkin hal ini (KAMI) dianggap menjadi duri baru dalam daging kekuasaan, sehingga muncul berbagai gagasan untuk meredam pengaruhnya di masyarakat. Antara lain dengan memobilisasi sejumlah orang untuk mendemo KAMI dengan stigma kehadiran KAMI ditolak masyarakat.
 
Tentu saja cara ini tidak masuk nalar mengingat KAMI belum melakukan gerakan apapun kecuali menyampaikan maklumat yang di dalamnya berisi 8 tuntutan yang pada prinsipnya “mengingatkan semua penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) agar menjalankan perintah konstitusi".
 

 
Apalagi deklarasi yang dilakukan di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota itu 100% datang dari elemen-elemen masyarakat yang setuju dengan langkah KAMI yang konstitusional, damai dan non-violence (anti kekerasan).
 
Gagal Disusupi Provokator
 
Setelah berbagai cara, termasuk ancaman dari penguasa, gagal mendiskreditkan dan mendelegitimasi KAMI, memang ada kabar gerakan KAMI akan disusupi para provokator untuk melakukan tindakan anarkis, yang nanti kesalahannya 100% akan ditimpakan kepada KAMI.
 
Mereka mengira KAMI akan menurunkan massa besar untuk menggulirkan isu anti-komunis yang memang menjadi hiruk-pikuk setelah Presidium KAMI mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menyikapi munculnya isu komunisme gaya baru yang meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
 
Rencana merusak integritas dan kredibilitas KAMI lewat isu anti-komunis gagal karena KAMI adalah gerakan moral untuk meluruskan Kiblat Bangsa (Pancasila & UUD produk 18 Agustus 1945).

Sementara isu komunisme gaya baru hanya bagian kecil yang merupakan “kerikil dalam sepatu” yang bisa mengganggu konsolidasi rakyat Indonesia dalam membangun kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
 
Sekarang, dengan maraknya berbagai elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law yang menurut para ahli hukum di berbagai perguruan tinggi prosesnya cacat hukum, muncul lagi upaya memfitnah KAMI dengan mengaitkan aksi vandalisme yang dilakukan para penyusup.
 
Secara institusi KAMI tidak terlibat langsung dalam berbagai aksi menolak UU Omnibus Law, melainkan mendukung secara moral semua gerakan itu, dan membebaskan para pendukung KAMI untuk bergabung atas nama pribadi atau elemen mereka sendiri. Dengan pesan utama: caranya damai, antikekerasan!
 
Kami yakin segala upaya yang mereka lakukan dengan berbagai cara untuk merusak (membunuh karakter) KAMI akan gagal. Sebab kekuatan yang ingin menyelamatkan Indonesia dari berbagai persoalan, insyaAllah, jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan yang ingin merusak bangsa ini.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya