Berita

Ilustrasi

Politik

Serikat Masyarakat Pencari Kerja: UU Ciptaker Harapan Baru Di Masa Pandemi

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 22:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demonstrasi yang berujung anarkis dalam penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menghalangi pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Koordinator Serikat Masyarakat Pencari Kerja Indonesia, Tri Permadi mengatakan, saat UU Cipta Kerja disahkan maka pada saat itu juga harapan terbukanya lapangan kerja baru muncul.

"Sebagai masyarakat korban PHK akibat pandemi Covid-19 dan angkatan kerja baru, kami sangat berharap dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah memberikan harapan yang besar bagi kami untuk bisa mendapatkan pekerjaan untuk melanjutkan kehidupan ekonomi keluarga," ujar Tri Permadi dalam keterangannya, Minggu (11/10).


Karena itu, kata dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang bernasib sama dengan untuk menolak politisasi pada gerakan penolakan UU Ciptaker oleh kelompok kelompok serikat pekerja, partai politik, elite politik dan Ormas serta kelompok mahasiswa

"Mereka (mahasiswa) dalam waktu berapa lama lagi juga akan bernasib seperti kami yaitu sebagai kelompok pencari kerja setelah selesai menyelesaikan pendidikan di universitas," katanya.

Tri Permadi juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas dan menangkap para kelompok pengacau yang sudah membuat aksi anarkis dalam penolakan UU Ciptaker.

"Akibat aksi mereka yang anarkis telah membuat kerugian bagi masyarakat dan negara di mana membuat kerusakan fasilitas publik serta membuat dampak buruk terhadap investasi dari dalam dan luar negeri yang akan menanamkan modal usahanya di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya