Berita

Ahli hukum Prof. Romli Atasasmita/Net

Politik

Prof. Romli: Ahli Hukum Yang Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Hanya Menilai Dari Satu Sisi Saja

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menuai kontroversi dari sejumlah kalangan masyarakat. Baik kalangan buruh hingga ahli hukum yang telah membedah undang-undang tersebut.

Ahli hukum Prof. Romli Atasasmita menyampaikan, ahli hukum yang mempersoalkan atau menolak adanya undang-undang sapu jagat tersebut hanya melihat dari satu aspek bidang hukum tertentu saja.

“Masalah UU Omnibus Law bagi ahli hukum yang menolak terletak dari cara melihatnya. Ahli hukum yang menolak melihat dari satu sisi saja yakni aspek keahlian yang bersangkutan saja. Misal, ahli hukum pertanahan, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).


“Sedangkan UU Omnibus Law, punya ciri khas yakni multi aspek sektoral dan multi aspek disiplin hukum. Sehingga dipastikan akan terjadi perbedaan kesimpulan dan saran,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Prof. Romli, pendekatan multi ektoral harus diperkuat dengan multi disiplin keilmuan terutama hukum dan ekonomi.

“Dalam ragaan, posisi Omnibus Law berada di pusat lingkaran yang dikelilingi oleh kementerian/lembaga, terkait dan ilmu hukum dan ekonomi,” katanya.

Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung ini menjelaskan, pendekatan lintas sektoral dan disiplin keilmuan adalah pendekatan yang cocok bagi kondisi negara yang terdiri dari 268 juta penduduk, SDA yang kaya, yang tengah menghadapi persaingan ekonomi global.

“UU sektoral yang telah dipraktikan pemerintah selama 75 tahun telah gagal berfungsi sebagai saran yang efisien dan efektif untuk mengkelola pembangunan di berbagai bidang utamanya bidang ekonomi,” ucapnya.

“Keadaan dalam msalah tersebut disebabkan juga faktor koordinasi dan sinkronisasi antar K/L sebagai prasarana pembangunan alias ego sektoral yang tinggi, yang mndorong suap dan KKN diperkuat oleh mafia terkait,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya