Berita

Sekum PP GAMKI, Sahat Martij Philip Sinurat/RMOL

Politik

GAMKI Minta Food Estate Jadi Proyek Percontohan Korporasi Petani

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia mengapresiasi ide Presiden Joko Widodo terkait pentingnya membentuk korporasi petani dan nelayan di Indonesia.

Saat rapat terbatas pada Selasa (6/10) lalu, Jokowi mengaku heran jajara kabinetnya belum membentuk korporasi nelayan dan petani seperti di Spanyol dan Malaysia.

Jokowi bahkan menyampaikan di hadapan pembantunya sejak beberapa tahun lalu untuk membentuk korpoasi petani dan nelayan.


Sekretaris Umum PP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, bergabungnya nelayan dan petani dalam korporasi bersama sangat penting untuk meningkatkan daya saing. Selain itu, juga dapat mengurangi peluang penguasan korporasi besar yang selama ini sudah eksis.

"Bergabungnya petani ataupun nelayan dalam suatu korporasi bersama sangat penting untuk meningkatkan daya saing serta mengurangi kemungkinan oligopoli dari korporasi-korporasi besar. Korporasi petani atau nelayan ini dapat berupa koperasi ataupun badan usaha lainnya," demikian kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/10).

Sahat menyoroti kinerja menteri yang terkesan hanya menjadikan petani dan nelatan sebagai penerima bantuan tanpa misi kesenambungan program.

Mantan Ketum GMKI ini juga membenarkan pernyataan Jokowi terkait peran yang dilakukan BUMN, BUMD hingga swasta seharsunya bukan menjadi off taker atau penyerap hasil produksi.

"Sayangnya, selama ini petani ataupun nelayan kesulitan memenuhi modal untuk mengelola bisnis di sektor pertanian ataupun perikanan. Akibatnya mereka harus terikat pinjaman dari tengkulak, bahkan yang lebih ekstrim, petani dan nelayan ini kemudian menjadi buruh tani dan buruh kapal," demikian analisa Sahat.

Secara khusus, Sahat mengingatkan pemerintah agar menjadikan proyek food estate yang dicanangkan Jokowi itu tidak hanya melibatkan korporasi raksasa.

Ditegaskan Sahat, pelaksanaan food estate di beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan harus dapat menjadi proyek percontohan korporasi petani.

"Yang paling utama, ada regulasi yang mewajibkan BUMN dan swasta untuk melakukan pendampingan kepada korporasi petani dan nelayan, sehingga kebijakan pemerintah ini dapat berjalan secara nyata di lapangan. Jika tidak menjalankan, maka ada sanksi kepada badan usaha tersebut," demikian kata Sahat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya