Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Pertanyakan Keberadaan Draf Asli UU Ciptaker, Bukhori Yusuf: Kami Sudah Bersurat, Dimana Barang Itu?

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS sudah melayangkan surat secara resmi untuk meminta draf asli omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).

Sebab, hingga saat ini PKS belum mengetahui dimana draf asli omnibus law UU Ciptaker itu. 

Demikian disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf saat menjadi narasumber diskusi Polemik bertajuk "Pro Kontra UU Cipta Kerja", Sabtu (10/10).

"Saya secara pribadi maupun Fraksi PKS secara tertulis meminta naskah yang sudah ditandatangani yang kemudian diketok di Paripurna sehingga menjadi UU. Mana itu barangnya, sampai hari ini kami belum mendapatkannya?" kata Bukhori.

Menurut Bukhori, dirinya khawatir apabila draf omnibus law UU Cipaker yang sudah disahkan itu berbeda-beda. Sehingga nantinya akan menjadi timbul masalah baru.

"Misalnya kami membahas ini (draf UU Ciptaker) tentunya boleh jadi terjadi berbagai macam perbedaan, kenapa? Boleh jadi draf naskah yang ada di saya bisa jadi berbeda. Karena draf yang pasti itu belum diberikan," tuturnya.

Atas dasar itu, untuk meminimalisir kesalahpahaman antar satu dengan yang lainnya, diharapkan DPR segera memberikan draf asli UU Ciptaker yang telah disahkan di Paripurna kepada semua fraksi dan masyarakat.

"Agar meminimalisir perbedaan kesalahpahaman. Saya sangat menyayangkan dan seharusnya hal ini tidak boleh terjadi," pungkas Bukhori.

Selain Bukhori, hadir secara virtual dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyo; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit, dan pakar hukum UAI, Suparji Ahmad.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang

Kamis, 18 April 2024 | 07:55

Hadapi Australia, Timnas U-23 Diperkuat Justin Hubner

Kamis, 18 April 2024 | 07:40

Pererat Kerjasama Bilateral, Wang Yi Mulai Tur Diplomatik di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 07:30

Gasak Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Didor Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 06:26

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

Kamis, 18 April 2024 | 06:17

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Truk Permen

Kamis, 18 April 2024 | 06:06

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kamis, 18 April 2024 | 05:47

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

Kamis, 18 April 2024 | 05:14

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kamis, 18 April 2024 | 04:20

Selengkapnya