Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Omnibus

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 23:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA pertama kali mendengar istilah omnibus law, semula saya duga adalah sebuah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pergelaran kesenian.

Omnibus

Di gedung-gedung kesenian Eropa dan Amerika Serikat kerap ditemui adanya balkon khusus yang bisa menampung cukup banyak penonton, maka disebut sebagai omnibus box. Kalau tidak salah, Abraham Lincoln ditembak mati oleh John Wilkes Booth di omnibus box Ford Theater ketika bersama istri dan para ajudan kepresidenan menonton pergelaran karya komedi Tom Taylor “Our American Cousin” di mana sang pembunuh  ikut berperan.


Istilah omnibus dikenal juga sebagai sebutan bagi sebuah bus ukuran besar banget yang bisa menampung banyak penumpang pada tahun 1828 diperkenalkan di Paris kemudian disusul penggunaannya di Paddington pada tahun 1829. Omnibus juga dikenal di (maaf sengaja tidak saya terjemahkan agar tidak keliru sebab saya awam istilah teknologi elektronik) electrical engineering to the bar to which the terminals of the generators are attached and from which the current is taken off by the wires supplying the various consumers.

Omnibus Law

Tampaknya tidak terlalu banyak warga Indonesia termasuk saya yang benar-benar memahami makna terminologi omnibus law. Ketika para mahasiswa mulai ikut turun ke jalan, maka media internasional mulai memberitakannya. Namun tidak ada media internasional memberitakan tentang omnibus law, sebab semua memilih istilah lain, yaitu omnibus bill.

Mungkin menurut keyakinan pers mancanegara istilah yang lebih benar adalah omnibus bill yang entah kenapa di Indonesia disebut oleh entah siapa sebagai omnibus law. Maklum orang Indonesia memang gemar menggunakan istilah asing yang sengaja dimodifikasi agar lebih terkesan lebih keren. Alhasil bukan hanya para buruh, petani dan mahasiswa, namun juga para profesor, dosen, cendekiawan ikut menandatangani petisi protes.

Miskomunikasi

Tampaknya telah terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga berdampak kesalahpahaman pada berbagai pihak terkait omnibus law yang sebenarnya di luar negeri Indonesia lebih lazim disebut omnibus bill itu. Adalah tanggung-jawab pemerintah untuk menyosialisasikan rancangan undang-undang kepada masyarakat secara terbuka, jelas, tegas dan jujur demi menghindari dampak kesalahpahaman, kesalahtafsiran dan kesalahpengertian.

Pada hakikatnya rakyat Indonesia berhak mengetahui dan mengerti isi omnibus law sebelum disahkan oleh DPR sebagai legislatif dan ditandatangani oleh presiden sebagai pimpinan eksekutif yang melalui pemilu dipilih oleh rakyat demi mempersembahkan undang-undang yang teradil bagi kepentingan seluruh (bukan sebagian) rakyat Indonesia.

MERDEKA!

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya