Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Omnibus

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 23:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA pertama kali mendengar istilah omnibus law, semula saya duga adalah sebuah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pergelaran kesenian.

Omnibus

Di gedung-gedung kesenian Eropa dan Amerika Serikat kerap ditemui adanya balkon khusus yang bisa menampung cukup banyak penonton, maka disebut sebagai omnibus box. Kalau tidak salah, Abraham Lincoln ditembak mati oleh John Wilkes Booth di omnibus box Ford Theater ketika bersama istri dan para ajudan kepresidenan menonton pergelaran karya komedi Tom Taylor “Our American Cousin” di mana sang pembunuh  ikut berperan.


Istilah omnibus dikenal juga sebagai sebutan bagi sebuah bus ukuran besar banget yang bisa menampung banyak penumpang pada tahun 1828 diperkenalkan di Paris kemudian disusul penggunaannya di Paddington pada tahun 1829. Omnibus juga dikenal di (maaf sengaja tidak saya terjemahkan agar tidak keliru sebab saya awam istilah teknologi elektronik) electrical engineering to the bar to which the terminals of the generators are attached and from which the current is taken off by the wires supplying the various consumers.

Omnibus Law

Tampaknya tidak terlalu banyak warga Indonesia termasuk saya yang benar-benar memahami makna terminologi omnibus law. Ketika para mahasiswa mulai ikut turun ke jalan, maka media internasional mulai memberitakannya. Namun tidak ada media internasional memberitakan tentang omnibus law, sebab semua memilih istilah lain, yaitu omnibus bill.

Mungkin menurut keyakinan pers mancanegara istilah yang lebih benar adalah omnibus bill yang entah kenapa di Indonesia disebut oleh entah siapa sebagai omnibus law. Maklum orang Indonesia memang gemar menggunakan istilah asing yang sengaja dimodifikasi agar lebih terkesan lebih keren. Alhasil bukan hanya para buruh, petani dan mahasiswa, namun juga para profesor, dosen, cendekiawan ikut menandatangani petisi protes.

Miskomunikasi

Tampaknya telah terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga berdampak kesalahpahaman pada berbagai pihak terkait omnibus law yang sebenarnya di luar negeri Indonesia lebih lazim disebut omnibus bill itu. Adalah tanggung-jawab pemerintah untuk menyosialisasikan rancangan undang-undang kepada masyarakat secara terbuka, jelas, tegas dan jujur demi menghindari dampak kesalahpahaman, kesalahtafsiran dan kesalahpengertian.

Pada hakikatnya rakyat Indonesia berhak mengetahui dan mengerti isi omnibus law sebelum disahkan oleh DPR sebagai legislatif dan ditandatangani oleh presiden sebagai pimpinan eksekutif yang melalui pemilu dipilih oleh rakyat demi mempersembahkan undang-undang yang teradil bagi kepentingan seluruh (bukan sebagian) rakyat Indonesia.

MERDEKA!

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya