Berita

Jumpa Pers DPP Konfederasi Sarbumusi/Repro

Politik

Jokowi Diberi Waktu Satu Tahun Implementasi UU Ciptaker, Konfederasi Sarbumusi: Jika Investasi Sepi Wajib Terbitkan Perppu!

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontroversi pengesahan omnibus law UU Cipta kerja mengharuskan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengambil sikap.

Wakil Sekretariat Jendral (Wasekjen) DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalalil mengatakan, pihaknya bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo mengimplementasikan UU Ciptaker.

Pasalnya, Dalail bersma semua elemen kelembagannya di daerah telah mengikuti alur dan dinamika UU Ciptaker secara seksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada berdasarkan pertimbangan dinamika sikap dan juga atas kajian substansi UU Ciptaker.


Di mana akhirnya, Konfederasi Sarbumusi memberikan kesempatan kepa Presiden Jokowi untuk mengimplementasikan UU penggabungan itu. Tapi, Jokowi harus menerbitkan Perppu, jika dalam waktu satu tahun investasi di dalam negeri sepi.

"Kami meminta dengan tegas kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas UU Cipta Kerja, apabila dalam kurun waktu 1 tahun masa berlaku UU Cipta Kerja tidak ada investasi yang signifikan masuk ke Indonesia," kata Dalail dalam siaran pers yang diterima Kator Berita POlitik RMOL, Jumat (9/10).

Selain itu, Dalail juga menekankan terkait sikap lembaganya yang akan mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait ketidaksepakatan pengaturan klaster  Ketenagakerjaan.

"Konfederasi Sarbumusi akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

"dan menginstruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap Organisasi dengan kondisi dimasing-masing tingkat kepengurusan organisasi," demikian Dalail.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya