Berita

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung/Net

Politik

Fitnah SBY, Partai Demokrat Desak Politikus PDIP Dewi Tanjung Minta Maaf Secara Terbuka

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung diminta untuk segera meminta maaf atas pernyataannya yang disebut telah memfitnah dan menyudutkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat Ardy Mbalembout dalam keterangannya yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (9/10).

"Kepada Ibu Dewi Tanjung, pernyataan terbuka anda merupakan fitnah yang telah menyerang kehormatan Pak SBY dan Partai Demokrat. Seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas tidak terima dengan fitnah yang tidak berdasar tersebut," tegas Adry.


"Untuk itu, saya, Ardy Mbalembout sebagai Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat meminta dalam 1x24 jam agar anda menyampaikan permintaan maaf dan menarik segala fitnah dan pernyataan tersebut," imbuhnya.

Ardy menegaskan, apabila Dewi Tanjung tidak meminta maaf secara terbuka kepada SBY dan DPP Partai Demokrat dalam kurun waktu 1X24 jam maka pihak DPP Demokrat akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Jika tidak, kami akan melakukan pelaporan hukum atas perbuatan Ibu Dewi Tanjung," tegasnya.

Lebih lanjut, Ardy mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas agar tetap menahan diri akibat pernyataan tendensius Dewi Tanjung tersebut.

"Saya juga meminta agar dapat menahan diri dalam menjaga kehormatan nama baik Bapak SBY dan Partai Demokrat," pungkasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung menduga bahwa aksi demo tersebut dibayar oleh seseorang. Dewi menyebut pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membayar orang untuk berdemo terkait penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.

"SBY, lebih baik uangnya dipakai bikin project lagu aja, daripada buat bayar orang berdemo. uooops, Nyai keceplosan," cuit Dewi di akun Twitternya, @DTanjung15, Kamis (8/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya