Berita

Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polda Metro: 1.192 Orang Yang Diamankan Kelompok Anarko, Sengaja Buat Rusuh

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 16:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 1.192 orang saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta, Kamis kemarin (8/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, 1.192 orang yang diamankan tersebut merupakan kelompok anarko.  

"1.192 ini saya katakan adalah anarko, profesi mereka berbeda-beda," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).


Yusri menekankan, kelompok anarko memanfaatkan momentum demontrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk membuat kerusuhan. Adapun unsur kelompok tersebut, kata Yusri, terdapat pelajar, pengangguran hingga mahasiswa dan buruh.

"Pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192, ada juga mahasiswa ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tetapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman yang serikat atau mahasiswa yang memang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh," tandas Yusri.

Perbedaan kelompok anarko dengan buruh dan mahasiswa yang memang menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja itu terlihat saat massa aksi mulai meninggalkan lokasi demontrasi, namun, sambung Yusri, kelompok anarko lebih memilih untuk tinggal di tempat sambil melakukan pengerusakan-pengerusakan sejumlah fasilitas umum.

"Seperti kejadian kemarin, teman-teman buruh sama mahasiswa yang mungkin menyampaikan aspirasi itu sudah pulang karena sudah tahu aturan, tapi yang ada terjadi adalah ini kelompok-kelompok anarko yang melakukan perusakan-pengerusakan sampai subuh, jam 3 subuh baru bubar kita semua," pungkas Yusri.

Yusri menambahkan, dari 1.192 orang, 285 diantaranya didalami lantaran diduga melakukan pengerusakan, pengeroyokan terhadap aparat  dan membawa senjata tajam. 

"285 orang, baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam. Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," demikian Yusri


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya