Berita

Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polda Metro: 1.192 Orang Yang Diamankan Kelompok Anarko, Sengaja Buat Rusuh

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 16:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 1.192 orang saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta, Kamis kemarin (8/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, 1.192 orang yang diamankan tersebut merupakan kelompok anarko.  

"1.192 ini saya katakan adalah anarko, profesi mereka berbeda-beda," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).


Yusri menekankan, kelompok anarko memanfaatkan momentum demontrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk membuat kerusuhan. Adapun unsur kelompok tersebut, kata Yusri, terdapat pelajar, pengangguran hingga mahasiswa dan buruh.

"Pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192, ada juga mahasiswa ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tetapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman yang serikat atau mahasiswa yang memang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh," tandas Yusri.

Perbedaan kelompok anarko dengan buruh dan mahasiswa yang memang menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja itu terlihat saat massa aksi mulai meninggalkan lokasi demontrasi, namun, sambung Yusri, kelompok anarko lebih memilih untuk tinggal di tempat sambil melakukan pengerusakan-pengerusakan sejumlah fasilitas umum.

"Seperti kejadian kemarin, teman-teman buruh sama mahasiswa yang mungkin menyampaikan aspirasi itu sudah pulang karena sudah tahu aturan, tapi yang ada terjadi adalah ini kelompok-kelompok anarko yang melakukan perusakan-pengerusakan sampai subuh, jam 3 subuh baru bubar kita semua," pungkas Yusri.

Yusri menambahkan, dari 1.192 orang, 285 diantaranya didalami lantaran diduga melakukan pengerusakan, pengeroyokan terhadap aparat  dan membawa senjata tajam. 

"285 orang, baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam. Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," demikian Yusri


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya