Berita

Ilustasi demonstrasi/Net

Politik

Tolak UU Ciptaker, PB HMI: Omnibus Law Sangat Liberal Dan Kontra Pancasila

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut bersama kelompok masyarakat lainnya menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja pada Kamis siang hingga petang (8/10) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

PJ Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR yang lebih memilih untuk membentangkan karpet merah dan mengobral insentif regulasi fiskal juga perizinan bagi investor, terutama investor asing melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Telah kita ketahui bersama bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan UU kontroversial yang sarat dengan kepentingan oligarki dan spirit kapitalisme telah disahkan oleh DPR menjadi produk hukum positif Indonesia yang akan dijadikan pedoman pembangunan ekonomi nasional," ucap Arya melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (9/10).


Menurutnya, ini merupakan bentuk pengkhiatan terbesar terhadap rakyat, konstitusi, dan Pancasila yang sengaja dilakukan oleh pemerintah dan DPR demi kepentingan kaum kapitalis.

"Sudah bisa dipastikan, hal ini menandakan akan dimulainya praktik-praktik pengabaian terhadap hak-hak buruh, pengebirian terhadap fungsi-fungsi otonomi daerah (sentralisasi), kontrol kebebasan pers, dan potensi pembiaran terhadap praktik eksploitasi/eksplorasi SDA yang tidak menghargai keseimbangan ekologi," jelas Arya.

Tak hanya itu, perampasan hak masyarakat adat atas tanah ulayat, pelonggaran pajak supermurah kepada korporasi besar, memberikan izin akses dan penangkapan ikan kepada kapal ikan asing di zona ekonomi eksklusif Indonesia, beserta poin-poin kontroversial lainnya di UU Ciptaker akan menjadikan kedaulatan bangsa ini digerogoti secara bebas oleh bangsa asing.

Hal ini, tambah Arya, menjadi indikator bahwa sikap arogansi, pragmatisme, dan etatisme negara melingkupi semangat pemerintahan Jokowi dalam mendesain peta jalan pembangunan ekonomi Nasional melalui UU Ciptaker ini.

"Kami meyakini UU liberal yang bahkan telah diingatkan oleh perusahaan-perusahaan keuangan dan investasi internasional ini adalah UU yang sangat kontra-Pancasila dan tidak pantas untuk diterapkan di Indonesia," tegasnya.

Oleh karenanya, PB HMI dan OKP Cipayung Plus secara kolektif mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dan meninjau kembali UU yang disahkan secara tergesa-gesa ini.

"Kami PB HMI akan menunggu konfirmasi kebijaksanaan presiden untuk mencabut UU Omnibus Law ini melalui Perppu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tandas Arya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya