Berita

Ilustasi demonstrasi/Net

Politik

Tolak UU Ciptaker, PB HMI: Omnibus Law Sangat Liberal Dan Kontra Pancasila

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut bersama kelompok masyarakat lainnya menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja pada Kamis siang hingga petang (8/10) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

PJ Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR yang lebih memilih untuk membentangkan karpet merah dan mengobral insentif regulasi fiskal juga perizinan bagi investor, terutama investor asing melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Telah kita ketahui bersama bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan UU kontroversial yang sarat dengan kepentingan oligarki dan spirit kapitalisme telah disahkan oleh DPR menjadi produk hukum positif Indonesia yang akan dijadikan pedoman pembangunan ekonomi nasional," ucap Arya melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (9/10).

Menurutnya, ini merupakan bentuk pengkhiatan terbesar terhadap rakyat, konstitusi, dan Pancasila yang sengaja dilakukan oleh pemerintah dan DPR demi kepentingan kaum kapitalis.

"Sudah bisa dipastikan, hal ini menandakan akan dimulainya praktik-praktik pengabaian terhadap hak-hak buruh, pengebirian terhadap fungsi-fungsi otonomi daerah (sentralisasi), kontrol kebebasan pers, dan potensi pembiaran terhadap praktik eksploitasi/eksplorasi SDA yang tidak menghargai keseimbangan ekologi," jelas Arya.

Tak hanya itu, perampasan hak masyarakat adat atas tanah ulayat, pelonggaran pajak supermurah kepada korporasi besar, memberikan izin akses dan penangkapan ikan kepada kapal ikan asing di zona ekonomi eksklusif Indonesia, beserta poin-poin kontroversial lainnya di UU Ciptaker akan menjadikan kedaulatan bangsa ini digerogoti secara bebas oleh bangsa asing.

Hal ini, tambah Arya, menjadi indikator bahwa sikap arogansi, pragmatisme, dan etatisme negara melingkupi semangat pemerintahan Jokowi dalam mendesain peta jalan pembangunan ekonomi Nasional melalui UU Ciptaker ini.

"Kami meyakini UU liberal yang bahkan telah diingatkan oleh perusahaan-perusahaan keuangan dan investasi internasional ini adalah UU yang sangat kontra-Pancasila dan tidak pantas untuk diterapkan di Indonesia," tegasnya.

Oleh karenanya, PB HMI dan OKP Cipayung Plus secara kolektif mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dan meninjau kembali UU yang disahkan secara tergesa-gesa ini.

"Kami PB HMI akan menunggu konfirmasi kebijaksanaan presiden untuk mencabut UU Omnibus Law ini melalui Perppu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tandas Arya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya