Berita

Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Dua Hal Pokok Mengapa Fraksi PKS Menolak Omnibus Law Ciptaker

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap konsisten menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) karena dua hal mendasar.

Pertama, karena proses pengesahan UU Ciptaker tersebut yang tergesa-gesa. Kedua, karena substansi UU Ciptaker dinilai banyak yang bermasalah.

Demikian disampaikan anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Nestapa Bagi Para Pekerja" Kamis (8/10).


"Sikap PKS sejak awal tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua alasan kami mendolak. Pertama, prosesnya kejar tayang. Kedua, substansinya ada persoalan," kata Mulyanto.

Mulyanto mengatakan, proses yang terkesan kejar tayang itu terlihat saat Rapat Paripurna pengesahan UU Ciptaker dipercepat. Bahkan, hingga saat ini draft resmi UU Ciptaker belum ada. 

"Kenapa harus tergesa-gesa ketika Paripurna. Sampe sekarang juga belum ada dratf UU Cipta Kerja itu," tuturnya.

Adapun, terkait substansi UU Ciptaker, Fraksi PKS menyoroti banyaknya pasal-pasal kontroversial dalam UU Ciptaker tersebut. 

"Pasal-pasal soal holtikultura yang mengenai pengutamaan produk dalam negeri dan pelarangan impor jika produksi dalam memenuhi, sememuanya dihapus," pungkasnya.

Selain Mulyono, turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, Wakil Presiden KSPI Iswan Abdullah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dan pengamat politik Rocky Gerung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya