Berita

Najwa Shihab dilaporkan ke polisi setelah melakukan wawancara kursi kosong sebagai personifikasi Menkes Terawan Agus Putranto/Net

Nusantara

Najwa Shihab Dipolisikan, Ilham Bintang: Kursi Kosong Bukan Kejahatan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya justru menjadi blunder. Pasalnya, tak sedikit yang mengecam upaya pelaporan tersebut yang dianggap sebagai sebuah tindakan berlebihan.

Apalagi kemudian laporan tersebut ditolak pihak Polda Metro Jaya. Pelapor kemudian diarahkan untuk menghubungi Dewan Pers, karena masalah tersebut memang menjadi ranah Dewan Pers, bukan kepolisian.

"Najwa itu wartawan, sedangkan Mata Najwa adalah program news TV. Sumber hukumnya adalah UU Pers, bukan UU Penyiaran. UU Penyiaran sendiri mengakui, program berita atau news domain dari UU Pers," ujar wartawan senior Ilham Bintang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (7/10).


"Najwa tidak menyiarkan episode kursi kosong di Trans7 (seperti biasanya) tapi di channel YouTube. Apa karena bukan di media konvensional maka Mata Najwa bukan karya jurnalistik? Tetap saja karya jurnalistik. Pasal 1 UU Pers No 40/1999, tegas menyebutkan flatform pers bukan hanya di media cetak dan elektronik, tetapi juga pada saluran yang tersedia. Apakah itu wilayah UU ITE? Bukan! Itu wilayah UU Pers," tegasnya.

Menurut Ilham Bintang, penolakan yang dilakukan Polisi sudah benar. Sudah sesuai aturan. Karena memang sudah ada MoU antara Kepolisian dengan Dewan Pers dan Jaksa Agung. Pengaduan soal berita diserahkan kepada Dewan Pers yang punya kewenangan untuk menilai suatu sengketa berita.

Lebih jauh lagi, Ilham Bintang juga juga merasa heran dengan pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu. Karena, sejauh yang dia tahu, Menkes Terawan Agus Putranto tak pernah terdengar merasa keberatan terhadap espisode wawancara kursi kosong.

"Padahal, menteri punya hak jawab yang wajib ditunaikan oleh Mata Najwa. Yang mengadukan Najwa malah pihak lain. Bahkan tiba-tiba bermunculan 'humas-humas Menkes' di media-media sosial mengecam Najwa. Apa salahnya?" tambahnya.

Ilham Bintang pun mengaku sudah melihat langsung rekaman Mata Najwa episode wawancara kursi kosong. Dan, menurut dia, tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program Mata Najwa episode kursi kosong itu.

"Mungkin kursi kosong bagi banyak orang adalah hal yang baru, tapi itu juga bukan kejahatan. Mungkin itulah salah satu terobosan Najwa, memanfaatkan peluang yang ditawarkan media baru," demikian Ilham Bintang.

Seperti diketahui, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya usai mengunggah episode wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa.

Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab tersebut tergolong tindakan cyber bullying. Silvia mengaku tergerak untuk melaporkan Najwa karena menilai Menkes Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya