Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Pemerintah Pusat Tidak Bisa Jadi Rujukan Dalam Penanganan Covid-19

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah pusat tidak bisa dijadikan rujukan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Begitu tegas disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal pentingnya penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Satyo lantas membandingkan pernyataan Jokowi dengan apa yang disampaikan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang mengatakan tidak ada sejengkal tanah yang berstatus pandemi Covid-19 menjadi aman.

"Artinya mungkin, maksudnya, jika satu wilayah dianggap zona merah bagaimana mungkin PSBM lebih efektif? Sehingga RT sebelah lebih aman. Logikanya, bila satu provinsi sudah zona merah penyebaran pandemi, bisakah wilayah tersebut direduksi penularannya hingga ke tingkat RT RW?" ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).

"Lalu, bagaimana ketersediaan aparat dalam melakukan operasi yustisi dalam menjalankan pengawasan dan penegakkan hukumnya selama 24 jam dari hari ke hari dalam lingkup RT RW?" tambahnya.

Padahal, kata Satyo, pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta saat ini sudah sangat sulit dilakukan.

"Pemerintah daerah selama ini sudah sangat bingung menafsirkan cara pemerintah pusat menangani pandemi Covid-19, bisa dikatakan pemerintah pusat tidak bisa dijadikan rujukan dalam penanganan Covid-19," tegas Satyo.

Menurut mantan Sekjen jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDEM), terbukti para pemimpin daerah secara sendiri-sendiri menafsirkan dan mengendalikan pandemik.

"Maka tidak heran pemerintah pusat justru jadi pemicu konflik horizontal dan terkesan melemparkan tanggungjawab pengendalian wabah ke pundak RT RW dengan hanya menyetujui PSBM," pungkas Satyo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya