Berita

Kapolda Banten Irjen Fiandar usai tangani dmeonstran/RMOLBanten

Presisi

Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh, Polda Banten Amankan Lima Demonstran

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 01:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengkonfirmasi telah menangkap lima orang massa aksi dari aliansi Geger Banten yang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

"Lima orang kita tangkap, masih kita periksa, kita dalami keterlibatan sejauh mana, yang jelas mereka melakukan aktivitas perlawanan terhadap petugas," terang Kapolda Banten Irjen Fiandar, Selasa (6/10) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Kapolda, dari lima yang ditangkap ada mahasiswa, pelajar juga pedagang. Fiandar menyebut aksi mahasiswa sudah ada yang disusupi.


"Eksternal di luar mahasiswa, ada pedagang ada pelajar SMA segala macam nanti kita dalami apa kira-kira motivasi dan lainnya. Ini yang sedang kita dalami link-nya kemana dan sebagainya," ujarnya.

Terkait kericuhan yang terjadi, Fiandar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan aksi  persuasif sampai jam 18.00 WIB sore.

"Kita sudah beri kesempatan padahal menurut undang-undang dia tidak ada pemberitahuan jangankan jam 18.00 WIB seketika pun bisa dibubarkan, tapi kita persuasif," ujarnya.

"Sampai jam 18.00 WIB ternyata bandel dan sudah kami beri kesempatan juga, ketika akan dibubarkan malah melakukan pelemparan menggunakan petasan mercon, melempar batu dan sebagainya," ujarnya.

Polisi juga sudah meminta bantuan kepada pihak rektorat kampus melalui pembantu rektor untuk meminta mahasiswa keluar dan membubarkan diri tapi tidak mau.

"Jadi yang terakhir, kita melakukan upaya paksa juga dengan membubarkan mereka, sekarang sudah bubar, mudah-mudahan besok tidak ada aktivitas lain. Situasi saat ini sudah aman," demikian Fiandar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya