Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/RMOL

Presisi

Brigjen Awi: TR Kapolri Bertujuan Agar Jajaran Tak Ragu Ambil Tindakan

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 23:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan maksud Surat Telegram Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020, yakni ditujukan agar jajaran Kepolisian di daerah tidak ragu dalam mengambil tindakan menghadapi unjuk rasa buruh terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

"Di dalam telegram itu adalah arahan sehingga wilayah tidak ada ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan di lapangan. Sudah ada rambu-rambu-nya jelas," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/10).

Ia mengatakan telegram itu secara jelas memberi arahan agar personel Kepolisian dapat melakukan tindakan pencegahan unjuk rasa dimasa pandemi Covid-19 dengan melakukan deteksi dini.


Meski berupaya mencegah terjadinya unjuk rasa, Awi Setiyono menekankan terdapat perintah juga agar polda-polda membuat rencana pengamanan sesuai Perkap 16/2006 Tentang Pengendalian Massa kemudian Perkap 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap 1/2010 Tentang Penanggulangan Anarkis, apabila terjadi unjuk rasa.

"Jadi kami tetap melakukan pelayanan walaupun di atas disampaikan kami tidak melayani perizinan terkait demo," pungkas Awi.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya