Berita

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Jamal/Net

Politik

Buku Felix Siauw Diminta Tidak Dibaca, PPP: Nilailah Isi Buku Bukan Pribadi Penulisnya

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 02:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang mengkritisi keluarnya instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Muhammad Soleh kepada para siswa SMA/SMK di Bangka Belitung untuk membaca buku tokoh Hizbut Tharir, Felix Siauw, berjudul "Muhammad Al-Fatih 1453".

Basarah menyebut penulis buku adalah tokoh organisasi yang dibubarkan pemerintah dalam hal ini Hizbut Tahrir Indonesia. Sehingga buku tersebut tidak layak dikonsumsi publik, terlebih para siswa SMA/SMK.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Jamal menyampaikan, sebuah buku merupakan karya ilmiah yang dimaksudkan menambah pengetahuan dan menyuguhkan fakta ilmiah tentang masalah tertentu.


“Apabila ia beredar bebas dan dapat ditelaah oleh siapa saja, maka buku tersebut bebas mendapat penilaian oleh semua ahli tentang isinya dan semua fakta ilmiah yang ada didalamnya,” kata Illiza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, sebuah buku juga bisa dinilai bebas oleh pakar mengenai sejauh mana isi buku tersebut bertentangan atau tidak dengan norma, adat, keyakinan agama dan asas kenegaraan Indonesia.

“Apabila isinya mengandung hal yang bertentangan dengan norma, nilai, keyakinan agama,dan asas kebernegaraan kita maka buku apa saja berhak untuk dilarang beredar dimasyarakat dan selayaknya pula ada studi dan analisa yang menguak penyesatan yang dikandung -sekira ada- pada buku tersebut,” ucapnya.

Namun, dia menekankan agar tidak menilai sebuah buku dari penulisnya semata. Tapi, harus dapat ditelaah dengan cermat isi kandungan buku tersebut.

“Isi kandungan suatu buku selayaknya dinilai dari kandungan isi buku itu sendiri bukan dengan sekedar melihat pada pribadi penulisnya.itu lebih objektif dan lebih ilmiah dan menghargai nilai literasi yang kita perjuangkan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya