Berita

Ilustrasi

Politik

Diadang Aparat, Buruh Dari Tangerang Dan Bekasi Tak Bisa Merapat Ke DPR

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang melarang aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19. Aparat Kepolisian melakukan blokade akses ke Jakarta.

Aparat Kepolisian mulai membatasi pergerakan sejumlah elemen buruh yang hendak menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja
di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono, mengatakan, penyekatan aksi buruh yang itu terjadi di di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono, mengatakan, penyekatan aksi buruh yang itu terjadi di di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

"Aksi buruh yang rencananya akan dilakukan hari ini di DPR RI disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri, seperti yang terjadi di Bekasi dan Tangerang,” kata Kahar dalam keteranganya, Senin (5/10).

Sebelumnya, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker selama tiga hari, 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya