Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Bawaslu Kabulkan Gugatan Hipni-Melin, KPU Lamsel Tak Langsung Berikan Penetapan

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Lampung Selatan (Lamsel) memutuskan untuk mengabulkan gugatan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Hipni -Melin Haryani Wijaya terhadap putusan KPU Lamsel, Minggu (4/10).

Bawaslu kemudian meminta KPU setempat menerbitkan keputusan penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tahun 2020

Ketika dimintai keterangan, Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya memutuskan bapaslon Hipni-Melin Tidak Memenuhi Syarat pencalonan berdasarkan regulasi yang ada.


Begitu juga dengan putusan Bawaslu yang sifatnya mengikat tersebut, pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada.

"Intinya terkait keputusan yang diambil oleh Bawaslu, kita akan mengikuti dan menaati regulasi yang ada," ujarnya usai melakukan konsultasi di kantor KPU Lampung, Senin (5/10), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi putusan Bawaslu tersebut, hari ini Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak bersama Kordiv Hukum Mislamuddin melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Lampung dan diteruskan ke KPU RI.

Namun hingga hari ini, pihaknya belum bisa menetapkan Hipni-Melin sebagai Paslon lantaran belum menerima salinan hasil putusan Bawaslu dan baru menerima petikan putusannya.

"Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan internal KPU, Karena sampai saat ini kita juga belum menerima salinan putusan dari Bawaslu secara utuh. Kalau informasinya kita dapat dari teman-teman Bawaslu, salinan putusan akan diserahkan besok," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya