Berita

Personel kepolisian sudah disiagakan untuk mengantisipasi aksi para buruh sejak di depan pabrik/Istimewa

Presisi

Cegah Buruh Turun Ke Jalan, Polri Lakukan Penyekatan Sejak Dari Depan Pabrik

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantisipasi rencana aksi penolakan beberapa elemen buruh menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tentang Petunjuk dan Pengarahan (Jukrah) Antisipasi Aksi Unras dan Mogok Kerja Terkait RUU Omnibus Law Ciptakerja, tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto.

Terdapat 12 poin Jukrah Kapolri terkait rencana aksi dan mogok nasional buruh yang menolak RUU Cipta Kerja. Kapolri memerintahkan Intelijen melakukan deteksi dini dan aksi terhadap elemen masyarakat dan buruh agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.


Kemudian, memetakan perusahaan atau sentra produksi strategis di wilayah masing-masing. Para Kasatwil diperintahkan untuk menjamin para buruh dari ancaman dan provokasi yang memaksa mereka untuk berunjuk rasa.

Kapolri juga memerintahkan agar seluruh jajarannya tidak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun kegiatan lainya.

“Upaya ini harus dilakukan di hulu (titik awal sebelum kumpul), kemudian lakukan pengamanan terbuka dan tertutup,” demikian kutipan Telegram Kapolri tersebut.

Dengan demikian, para personel Polri telah bersiaga di depan pabrik-pabrik. Sehingga para buruh tidak turun ke lapangan untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya