Berita

Personel kepolisian sudah disiagakan untuk mengantisipasi aksi para buruh sejak di depan pabrik/Istimewa

Presisi

Cegah Buruh Turun Ke Jalan, Polri Lakukan Penyekatan Sejak Dari Depan Pabrik

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantisipasi rencana aksi penolakan beberapa elemen buruh menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tentang Petunjuk dan Pengarahan (Jukrah) Antisipasi Aksi Unras dan Mogok Kerja Terkait RUU Omnibus Law Ciptakerja, tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto.

Terdapat 12 poin Jukrah Kapolri terkait rencana aksi dan mogok nasional buruh yang menolak RUU Cipta Kerja. Kapolri memerintahkan Intelijen melakukan deteksi dini dan aksi terhadap elemen masyarakat dan buruh agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.


Kemudian, memetakan perusahaan atau sentra produksi strategis di wilayah masing-masing. Para Kasatwil diperintahkan untuk menjamin para buruh dari ancaman dan provokasi yang memaksa mereka untuk berunjuk rasa.

Kapolri juga memerintahkan agar seluruh jajarannya tidak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun kegiatan lainya.

“Upaya ini harus dilakukan di hulu (titik awal sebelum kumpul), kemudian lakukan pengamanan terbuka dan tertutup,” demikian kutipan Telegram Kapolri tersebut.

Dengan demikian, para personel Polri telah bersiaga di depan pabrik-pabrik. Sehingga para buruh tidak turun ke lapangan untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya