Berita

Rapid test di stasiun atau bandara cenderung jadi syarat administrasi ketimbang melindungi keselamatan masyarakat dari paparan virus Covid-19/Net

Politik

Harga Rapid Test Dinilai Tak logis, Azmi Syahputra: Bantu Masyarakat Atau Cari Untung?

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Kementerian Kesehatan RI yang menetapkan harga maksimal rapid test di Indonesia sebesar Rp 150 ribu masih dianggap sebagai cari untung semata. Sebab, harga per strip alat rapid test jauh di bawah harga yang dipatok Pemerintah.

"Kebijakan dan harga Rapid Test dalam surat edaran Menkes Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tanggal 6 Juli 2020, itu membantu masyarakat atau cari untung?" tanya Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia Alpha, Azmi Syahputra, Senin (5/10).

Hal ini ditegaskan Helmi karena disparitas harga yang sangat jauh dari 'modal' alat rapid test dengan biaya yang dipatok Kemenkes RI.

"Karena sebenarnya harga alat test itu satuannya, per stripnya, cuma berkisar tiga ribu sampai lima ribuan rupiah," sambungnya.

Menurut Helmi, misi kebijakan Kemenkes semestinya untuk kemanusiaan dan upaya menjaga kesehatan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan sudah lari dari tujuan.

Karena ternyata fungsi dan tujuan dari rapid test sudah tidak relevan lagi. Kini rapid test jadi syarat administratif bagi untuk bisa beraktivitas.

Hal ini bisa dilihat di beberapa stasiun atau bandara yang membuat tempat rapid test. Pengelola stasiun atau bandara menjadikan hasil rapid test sebagai syarat administratif, sebagai sarana mencari keuntungan.

"Jangan sampai BUMN ikut dalam permainan profit taking, karena harga rapid test di area BUMN termasuk mahal. Karenanya disarankan pemerintah melalui Kemenkes harus segera mencabut kebijakan penetapan harga rapid test covid tersebut yang sudah kurang relevan dan ambil langkah terobosan yang nyata," ucap Azmi lagi.

Azmi pun memaparkan, kebijakan Kemenkes yang kurang efektif justru banyak dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku usaha dengan menetapkan harga semata hanya untuk meraih untung besar.

Sehingga, seolah ada "pihak yang bermain" dalam siklus finansial. Terutama bagi pengusaha rapid test ini dijadikan ajang komersialisasi.

"Ini sudah enggak logis, pemeritah lalai mengawasi. Kebijakan ini jelas tidak efektif, malah hanya kesannya cuma bisnis semata melalui harga yang ditetapkan Menkes. Bukan untuk membantu masyarakat," tegas Azmi.

"Ini malah jadi membingungkan masyarakat. Dengan situasi begini banyak rumah sakit atau warga masyarakat yang butuh alat rapid test dengan jumlah besar, karena sekarang jadi sarana administrasi. Di lain sisi, banyak pengusaha pelayanan kesehatan yang menetapkan sendiri harga rapid test," imbuhnya.

Padahal, lanjut Azmi, jika fungsi ini bisa dibuat lebih efektif, bukan semata hanya untuk cari keuntungan sehingga harga bisa lebih ditekan, budget bisa dialihkan oleh pemerintah atau warga untuk dana yang lain termasuk kebutuhan yang lebih tepat.

"Karena saat ini negara butuh ekonomi bergerak, namun masyarakat harus mengeluarkan uang ekstra untuk rapid test yang sifatnya sementara dan kurang maksimal fungsinya," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya