Berita

Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Repro

Politik

Dianggap Cerminkan Pancasila, Jadi Alasan Demokrat Tolak RUU Ciptaker

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tinggal selangkah lagi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) meskipun banyak penolakan dari masyarakat.

Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Partai Demokrat mempunyai lima alasan menolak RUU Ciptaker.

Pertama, RUU Ciptaker dinilai tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi virus corona baru (Covid-19).


"Di masa krisis pandemi ini fokus utama seharusnya menangani penanganan pandemi gitu, menyelamatkan jiwa manusia dan memutuskan rantai penyebaran covid," ujar Herzaky dalam diskusi virtual bertajuk “Kontroversi Omnibus Law dan Ruang Keadilan Sosial Kita" yang diselenggarakan Balitbang DPP Partai Demokrat pada Minggu malam (4/10).

Selain itu kata Herzaky, RUU Ciptaker membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus. Dimana, terdapat 1.244 pasal dan 79 UU yang akan direvisi.

"Pertanyaannya ini kan sangat-sangat kompleks, tapi kenapa seakan-akan sedemikian terburu-buru ini sampai kemudian ada meeting yang di luar hari kerja dan macam-macam. Ada apa ini? Itu menjadi pertanyaan besar juga. Seharusnya kan dibahas lebih hati-hati dan sangat mendalam. Kurang bijak lah dari kami memandangnya ini," jelas Herzaky.

Tak hanya itu, Demokrat kata Herzaky juga menilai bahwa RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri ini.

"Kami juga melihat bahwa kalau UU ini harapannya bisa di satu sisi bisa mendorong investasi ya, yang menggerakkan perekonomian nasional, tapi disisi lain kok hak dan kepentingan pekerja ini sepertinya diabaikan atau dipinggirkan, kan gak boleh seharusnya," kata Herzaky.

Apalagi kata Herzaky, RUU Ciptaker juga mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terakhir, Demokrat menilai, RUU Ciptaker cacat prosedur, kurang transparan dan kurang akuntabel karena tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society.

"Partai Demokrat aja sempat tidak dapat gitu diawal, kan menjadi lucu gitu, draft RUU hanya di-keep oleh sekelompok orang tertentu. Ini ada apa ini? Bayangkan anggota dewan aja kita yang resmi di dalam Parlemen aja tidak mendapatkan akses di awal. Apalagi teman-teman elemen masyarakat pekerjaan dan jaringan civil society," pungkas Herzaky.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya