Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

RUU Ciptaker Rampung, Airlangga: Kami Yakin Mendukung Penciptaan Lapangan Kerja

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ucapan terima kasih disampaikan pemerintah atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja yang diharapkan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

"RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RT RW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir, dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” ujar Airlangga Hartarto Sabtu (3/10).


Lewat pengaturan ini, lanjut Airlangga, ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RT RW. “Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital,” ucapnya.

Adapun cakupan materi dari RUU Cipta Kerja ini memang sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasan cakupannya menjadi 76 UU. Hal ini terjadi karena dikeluarkan enam undang-undang, namun ada empat UU yang ditambahkan.

Yang dikeluarkan tersebut meliputi UU 40/1999 tentang Pers. Kedua UU 20/2003 tentang Pendidikan Nasional. Ketiga UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Keempat UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kelima UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Terakhir UU 4/2019 tentang Kebidanan, dan dikeluarkan lagi 1 UU, UU 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesuaian.

Selain itu juga disepakati untuk menambahkan 4 UU. Pertama UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo UU 16/2009. Kedua UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan jo UU 36/2008.

Ketiga UU 8/1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo UU 42/2009. Keempat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem invetasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan.

Ada pula riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, dukungan administrasi pemerintahan, dan terakhir sanksi.

“Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya