Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

RUU Ciptaker Rampung, Airlangga: Kami Yakin Mendukung Penciptaan Lapangan Kerja

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ucapan terima kasih disampaikan pemerintah atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja yang diharapkan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

"RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RT RW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir, dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” ujar Airlangga Hartarto Sabtu (3/10).

Lewat pengaturan ini, lanjut Airlangga, ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RT RW. “Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital,” ucapnya.

Adapun cakupan materi dari RUU Cipta Kerja ini memang sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasan cakupannya menjadi 76 UU. Hal ini terjadi karena dikeluarkan enam undang-undang, namun ada empat UU yang ditambahkan.

Yang dikeluarkan tersebut meliputi UU 40/1999 tentang Pers. Kedua UU 20/2003 tentang Pendidikan Nasional. Ketiga UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Keempat UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kelima UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Terakhir UU 4/2019 tentang Kebidanan, dan dikeluarkan lagi 1 UU, UU 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesuaian.

Selain itu juga disepakati untuk menambahkan 4 UU. Pertama UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo UU 16/2009. Kedua UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan jo UU 36/2008.

Ketiga UU 8/1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo UU 42/2009. Keempat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem invetasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan.

Ada pula riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, dukungan administrasi pemerintahan, dan terakhir sanksi.

“Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya