Berita

Ekonom senior Dradjad H. Wibowo/Net

Politik

Dradjad Wibowo: Suntikan Jiwasraya Jangan Dari Utang, Penjahat Pesta Pora Kok Rakyat Yang Bayar

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Suntikan dana untuk penyelamatan Jiwasraya sebesar Rp 22 triliun lewat penyertaan modal negara (PMN) PT BPUI diharapkan tidak diambil dari utang.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung ekonom senior Dradjad H. Wibowo mengingat keseimbangan primer keuangan negara sudah minus hingga Rp 303,99 triliun per tanggal 31 Agustus 2020.

Keseimbangan primer sendiri merupakan jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja di luar pembayaran utang.


“Uangnya jangan dari utang. Itu sangat tidak adil,” ujar Dradjad Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).

“Enak saja, penjahat-penjahatnya pesta pora dan hanya segelintir yang dihukum fisik, tapi rakyat banyak yang harus membayar utangnya melalui pajak dan pungutan lain, di masa depan rakyat,” tekannya.

Dradjad tidak ingin generasi muda yang akan datang dibebankan oleh banyaknya bunga utang negara. Terlebih utang tersebut diperuntukan kepada perusahaan yang merugi akibat dikorupsi oknum tertentu.

“Rakyat, termasuk generasi mendatang, harus membayar utangnya, sementara penjahatnya masih bisa berpesta menikmati hasil kejahatannya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya