Berita

Menko Polhukam RI, Mahfud MD/Net

Politik

Surati Mahfud MD, KAMI Jabar: Hentikan Cara Otoritarianisme!

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

KAMI Jabar kecewa dengan banyaknya aksi-aksi penolakan terhadap KAMI di beberapa daerah terutama kejadian di Surabaya, Jawa Timur beberap waktu yang lalu.

"Kami meminta dengan sangat kepada Sdr. Menteri untuk menghentikan segala bentuk dan cara otorianisme dengan membungkam suara-suara kritis dari warga masyarakat yang justru bermaksud baik," demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani Presidium KAMI Jabar, Radhar Tribaskoro, M. Rizal Fadillah, Syafril Sofyan, Erry Nirbaya, dan Mayjen (Purn) Robby Win Kadir, Sabtu (3/10).


Melalui surat tersebut, KAMI Jabar menilai, pemerintah telah menunjukkan arogansi kekuasaan yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum, negara demokrasi dan penghormatan pada hak-hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

"Gangguan atas dasar disain yang tidak 'alami' ini menjadi catatan buruk dari Pemerintahan Jokowi," ujar mereka dalam surat terbuka itu.

KAMI Jabar curiga, surat rekomendasi Satgas Covid-19 dijadikan sarana untuk membungkam hak berpendapat dan berkumpul, namun disalahgunakan untuk menjalankan kebijakan yang tidak obyektif, tidak adil, dan represif, yang bisa dijadikan sebagai alasan membatalkan izin tempat berkumpul.

Sementara, kerumunan pada acara pesta perkawinan, pertemuan paslon pilkada dengan pendukungnya, pertemuan bisnis (launching produk) yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan dibiarkan.

Untuk itu, KAMI Jabar menolak otoritas Satgas Covid-19 sebagai lembaga penentu untuk dapat tidaknya sebuah acara dilaksanakan, karena Satgas Covid-19 bukan lembaga hukum yang berwenang untuk menetapkan keabsahan suatu kegiatan.

"Bisa saja dimanfaatkan sebagai sarana politik dan tidak memberikan atau mencabut surat rekom jika dianggap pertemuannya tidak sesuai atau mendukung pemerintah," kata KAMI Jabar melanjutkan.

Mahfud MD diingatkan, bahwa penolakan-penolakan yang terjadi di beberapa daerah telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan yang luar biasa baik dari panitia, dan masyarakat yang simpati kepada KAMI.

"Namun dengan amat berat, pihak KAMI dan tokoh-tokoh masyarakat berupaya sekuat tenaga meredam kemarahan dan kekesalan banyak pihak tadi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian cuplikan surat terbuka tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya