Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah/Net

Politik

Belum Terima Bantuan Subsidi Upah? Ini Cara Pengaduan Dan Cek Datanya

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak sedikit pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengeluhkan belum menerima bantuan sosial gaji/upah (BSU) dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengakui pihaknya mendapatkan beberapa kendala yang mengakibatkan realisasi anggaran BSU tidak langsung 100 persen.

Kendala tersebut di antaranya terjadi duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif tidak valid, rekening dibekukan, rekening tidak sesuai dengan NIK, dan rekening tidak terdaftar di bank penyalur.


"Ini ada 130.183 (nomor rekening) yang mengalami kendala. Kendala tersebut sudah kami lakukan dan laporkan ke pimpinan KPK, kami berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus lakukan validasi data. Kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur," ujar Ida Fauziyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2).

Selain itu, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan dan sistem cek calon penerima BSU. Sehingga, masyarakat yang meyakini telah memenuhi persyaratan namun belum menerima BSU bisa melakukan pengaduan dan pengecekan data.

"Pengaduan dan sistem cek calon data penerima dilakukan secara online melalui portal Disnaker. Ada call center, juga ada WhatsApp dan website yang bisa dikunjungi oleh teman-teman yang belum menerima bantuan. Bisa saja karena batch keempat masih sedang proses atau mungkin batch 5 yang masih dalam proses ceklis," jelas Ida.

Untuk pengaduan dan mengecek apakah pekerja masuk ke dalam calon data penerima BSU, para pekerja bisa menyampaikan melalui call center di 021-50816000 atau melalui WhatsApp di nomor 0811 930 3305 atau melalui website http://bantuan.kemnaker.go.id.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya