Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah (dua dari kiri) saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Politik

Tahap Empat Hampir Rampung, Kemenaker Akan Serahkan Data BSU Tahap Lima Ke KPPN

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan memasuki tahap kelima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tiga tahap. Tahap pertama telah terealisasi sebanyak 2,4 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 2,5 juta penerima, tahap kedua sebanyak 2,9 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 3 juta penerima, tahap ketiga 3,4 juta penerima atau sebesar 99,32 persen dari data 3,5 juta penerima.

"Batch keempat 2,6 juta. Batch 4 karena sedang berjalan ini sudah 1,8 juta atau 69,18 persen," ujar Ida Fauziyah usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).


Untuk tahap kelima, ada sebanyak 618 ribu data penerima yang sudah memasuki proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Data yang batch kelima itu yang kami terima pada 30 September ini sedang berjalan proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 Oktober baru bisa mulai diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," jelas Ida.

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo memberikan bantuan subsidi gaji atau upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan yang diberikan dalam dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemberian bantuan itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga mengganggu perekonomian Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya