Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah (dua dari kiri) saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Politik

Tahap Empat Hampir Rampung, Kemenaker Akan Serahkan Data BSU Tahap Lima Ke KPPN

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan memasuki tahap kelima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tiga tahap. Tahap pertama telah terealisasi sebanyak 2,4 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 2,5 juta penerima, tahap kedua sebanyak 2,9 juta penerima atau sebesar 99,38 persen dari data 3 juta penerima, tahap ketiga 3,4 juta penerima atau sebesar 99,32 persen dari data 3,5 juta penerima.

"Batch keempat 2,6 juta. Batch 4 karena sedang berjalan ini sudah 1,8 juta atau 69,18 persen," ujar Ida Fauziyah usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).


Untuk tahap kelima, ada sebanyak 618 ribu data penerima yang sudah memasuki proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Data yang batch kelima itu yang kami terima pada 30 September ini sedang berjalan proses ceklis di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 Oktober baru bisa mulai diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," jelas Ida.

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo memberikan bantuan subsidi gaji atau upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan yang diberikan dalam dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemberian bantuan itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga mengganggu perekonomian Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya