Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Turun Tangan, Propam Langsung Evaluasi Kapolres Dan Kasat Shabara Blitar

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Jawa Timur sudah menurunkan tim Propam guna menyelidiki perselisihan antara Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Kasat Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang berujung pengunduran diri AKP Agus sebagai anggota polisi.

"Polda Jatim turunkan Propam untuk menyelidiki," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, nantinya pihak Polda Jatim akan mengevalusi keduanya. "Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, AKP Agus mengundurkan diri karena merasa tak kuat sering dimaki-maki Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku tertekan secara psikis.

Di sisi lain, Kapolres Fanani mengatakan, teguran ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang disampaikan pun dinilai masih dalam batas wajar.

"Dia enggak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja (dinas) setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 (September) sampai hari ini," ujarnya dihubungi wartawan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya