Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis rapat bersama Komisi III DPR RI/Repro

Presisi

Geram Demo Dibubarkan Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Boleh Saya Tempeleng Oknum Itu

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Mau Tempeleng Pilot Heli Yang Dipakai Bubarkan Demo Mahasiswa

Pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu lalu (26/9) dengan menggunakan helikopter memmbuat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis geram.

Idham menegaskan, pembubaran aksi massa dengan helikopter tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Jenderal bintang empat itu mengaku sudah menindak sang pilot tersebut.


"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu oknum polisi," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).

Luapan kemarahan Idham berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari sana supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak. Melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku tak habis pikir ada anggota kepolisian membubarkan demo dengan menggunakan helikopter. Menurut dia, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri," ungkapnya.

Ratusan mahasiswa sebelumnya berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9).

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo. Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda lalu mengarah ke atas pendemo. Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Mahasiswa marah karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter di saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya