Berita

Tentara India di perbatasan Ladakh/Net

Dunia

Beijing Tidak Akui Wilayah Persatuan Ladakh, Jubir Klaim Bentrokan Perbatasan Adalah Sisa Perselisihan Sejarah Pakistan-India

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China mengatakan bahwa Beijing tidak mengakui wilayah persatuan Ladakh dan menentang pembangunan infrastruktur di perbatasan yang "disengketakan" itu.

Pernyataan itu dikeluarkan untuk menanggapi pertanyaan tentang India yang saat ini tengah membangun jaringan jalan dataran tinggi di Ladakh.  

“China belum mengakui wilayah persatuan Ladakh yang didirikan secara ilegal oleh pihak India. Kami menentang pembangunan infrastruktur untuk keperluan militer di daerah perbatasan," ujar juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbin, seperti dikutip dari Hindustan Time, Selasa (29/9).

Penguatan infrastruktur India di kawasan itu terjadi di tengah ketegangan perbatasan terburuk dengan China dalam beberapa dekade di Ladakh timur, di mana pasukan perbatasan dari kedua negara mengalami bentrokan mengerikan dalam pertempuran sejak Mei.

Wenbin lebih lanjut menambahkan, menurut pakta baru-baru ini antara China dan India, tidak ada pihak yang mengambil tindakan secara sepihak di daerah perbatasan. Hal itu hanya akan memperumit situasi.

"Agar tidak mempengaruhi upaya kedua belah pihak untuk meredakan situasi,” ujar Wenbin.

Dua negara bertetangga itu terlibat bentrokan mengerikan yang meletus di Line of Actual Control (LAC) di lembah Galwan. Sebanyak 20 korban India tewas, sementara jumlah dari pihak China belum dikonfirmasi.

Sebelumnya, dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada putaran keenam pembicaraan Komandan Korps, kedua belah pihak telah setuju untuk menghentikan pengiriman lebih banyak pasukan ke garis depan dan menahan diri untuk tidak mengubah situasi di lapangan secara sepihak. Keduanya juga setuju untuk mengadakan lebih banyak pembicaraan untuk penyelesaiannya.

Namun, negosiasi tidak kunjung membuahkan hasil. Keduanya terlibat dalam dialog buntu.

“Mereka sebelumnya sepakat untuk dengan sungguh-sungguh melaksanakan konsensus penting yang dicapai oleh para pemimpin kedua negara, memperkuat komunikasi di lapangan, menghindari kesalahpahaman, dan berhenti mengirim lebih banyak pasukan ke garis depan, juga menahan diri untuk mengubah situasi di lapangan secara sepihak. Apa pun setiap tindakan yang mungkin mempersulit situasi,” kata pernyataan bersama di tingkat komandan militer senior yang diadakan pada hari Senin.

Pada 2019, Beijing menyatakan bahwa perubahan 'sepihak' yang dilakukan India pada status bekas negara bagian Jammu dan Kashmir dengan membaginya menjadi dua wilayah persatuan yang terpisah adalah ilegal dan tidak valid.

Menanggapi pertanyaan tentang dampak keputusan India satu tahun kemudian, Wenbin menyatakan bahwa Beijing telah mengikuti dengan cermat situasi di Kashmir.

“China mengikuti dengan cermat situasi di wilayah Kashmir. Posisi China dalam masalah Kashmir jelas dan konsisten. Masalah ini merupakan sisa perselisihan dari sejarah antara Pakistan dan India. Itu adalah fakta obyektif seperti yang ditetapkan oleh Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB dan perjanjian bilateral antara Pakistan dan India. "

“Setiap perubahan sepihak ke status quo adalah ilegal dan tidak valid. Masalah ini harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan konsultasi antara pihak-pihak terkait,” kata Wang yang juga mengingatkan bahwa Pakistan dan India adalah tetangga 'yang tidak bisa dipindahkan'.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya