Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Temuan Setara Institute: Ada 157 Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilakukan Pemerintah Era Jokowi

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap intoleran di beberapa daerah di Indonesia masih terus berlangsung di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menerangkan, perilaku intoleransi yang dia catat kebanyakan dilakukan pemerintah daerah berupa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

"Dalam periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah merupakan aktor negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB dengan 157 tindakan," ujar Halili dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Ratusan tindak pelanggaran KKB tersebut di antaranya dalam bentuk tindakan langsung (violation by commission), peraturan intoleran dan diskriminatif (violation by rule), maupun pembiaran (violation by omission).

Bahkan perilaku seperti itu diakui kembali marak jelang setahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Di mana, berbagai pelanggaran KBB dan ekspresi intoleransi menunjukkan peningkatan intensitas, paling tidak dalam sebulan terakhir ini. 

Misalnya, yang terjadi pada 1 September lalu. Terdapat pelarangan pembangunan fasilitas rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Kecamatan Napagaluh, Kabupaten Aceh Singkil.

Kemudian tanggal 13 September 2020 terjadi gangguan sekelompok orang intoleran atas ibadah terhadap jemaat HKBP KSB di Kabupaten Bekasi dan pada 20 September 2020 yang terjadi penolakan ibadah dari sekelompok warga Graha Prima Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor terhadap jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).

Adapun pada 21 September 2020 juga terjadi pelarangan ibadah bagi umat Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Potret tersebut memperkuat fenomena umum terjadinya peningkatan tindakan intoleransi dan pelanggaran KBB di Indonesia. Sejak tahun politik nasional 2019, ada kecenderungan peningkatan ekspresi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok agama minoritas," ungkap Halili.

Sepanjang tahun lalu, tercatat 200 peristiwa pelanggaran KBB dialami masyarakat minoritas. Persoalan itu membuat Setara Institute mengutuk keras setiap tindakan yang menghalang-halangi penikmatan hak konstitusional setiap warga untuk beragama dan beribadah.

"Tindakan demikian tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata melanggar hak konstitusional atas KBB yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya Pasal 28E Ayat (1) dan (2) serta Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI 1945," beber Halili.

Lebih lanjut, Halili menuntut pemerintah untuk hadir menjamin dan melindungi hak konstitusional masyarakat minoritas, khususnya untuk bebas berekspresi dalam beribadah.

Secara khusus, Setara Institute mendesak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mengambil tindakan yang memadai, lebih progresif, dan sesuai dengan otoritas legal dan demoratik untuk menjamin tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif dan toleran dalam kebinnekaan.

"Dalam catatan Setara Institute sejak 2007, salah satu persoalan terbesar intoleransi dan pelanggaran KBB di Indonesia terletak pada level negara. Pemerintah selama ini lebih sering absen ketika kelompok minoritas diintimidasi, direstriksi, didiskriminasi, bahkan dipersekusi," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya