Berita

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Syaiful Bakhri/Repro

Politik

Rektor UMJ Pesimis Kampanye Pilkada Secara Daring Tak Banyak Dipahami Rakyat

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pro-kontra penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dianggap memiliki landasan konstitusional, baik pihak yang mendukung maupun yang memilih menunda hingga wabah berakhir.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Syaiful Bakhri dalam diskusi terkait pro dan kontra Pilkada Serentak 2020 yang digelar Human Studies Institute (HSI), Selasa (29/9).

"Dilanjutkan atau ditunda sama-sama konstitusional karena memiliki dasar-dasar hukum yang jelas," jelas Syaiful Bakhri.


Namun bila dilihat lebih dalam, ada tradisi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut yang sulit untuk diubah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, yakni soal pengumpulan massa di masa kampanye.

Menurutnya, tradisi menghimpun banyak masyarakat untuk melakukan kegiatan tatap muka dalam menyampaikan visi misi calon kepala daerah akan mengancam keselamatan warga jika tetap dilakukan.

"Dan tradisi virtual belum bisa menggantikan kampanye konvensional, karena belum masuk ke dalam sendi-sendi masyarakat di bawah," jelasnya.

Menurutnya, tradisi virtual baru bisa dipakai oleh masyarakat perkotaan atau lingkungan yang melek teknologi. Untuk itu, ia lebih sepakat dengan penundaan pilkada.

Terlebih dari sisi ekonomi, ia melihat negara sedang membutuhkan anggaran lebih untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam aspek kesehatan, maka saya setuju pilkada ditunda yang disebabkan kondisi Covid-19 belum berakhir. Kita juga tahu negara sedang mengalami resesi," tegasnya.

Senada dengan Rektor UMJ, Ketua MKNU PBNU Endin AJ Soefihara yang juga berbicara dalam diskusi tersebut menyampaikan hal yang sama.

"Indonesia saat ini berada dalam kondisi kastratropic, baik dalam kacamata ekonomi maupun kesehatan. Rakyat sedang banyak yang susah," jelas Endin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya