Berita

Pemerhati hukum tata negara, Said Salahudin/Net

Politik

Said Salahudin: Boleh Tidak Setuju KAMI, Tapi Jangan Sampai Dipersekusi

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi membubarkan kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya oleh aparat dan kelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri sebagai KITA telah melanggar konstitusi dan undang-undang.

Begitulah yang diungkapkan pemerhati hukum tata negara, Said Salahudin dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).

"Konstitusi telah tegas mengatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Said.

Menurut Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) ini, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijadikan sebagai alasan oleh kelompok yang tidak setuju pada gerakan KAMI untuk melakukan aksi penghadangan, blokade, pembubaran, atau pengusiran.

"Kalau tidak setuju dengan pemikiran KAMI, maka kelompok masyarakat itu boleh saja menyuarakan penolakan lewat berbagai cara. Melalui aksi demonstrasi pun boleh. Tetapi tidak semestinya diikuti dengan aksi persekusi," katanya.

Lebih lanjut, Said mengutip bunyi UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan, setiap orang bebas untuk memilih dan meyakini pilihan politiknya, dan juga diberikan kebebasan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya.

Selain itu, dia juga membeberkan isi UU 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional yang berbicara hak-hak sipil dan politik dengan bunyi penegasan bahwa hak untuk berkumpul secara damai tidak boleh dibatasi kecuali untuk enam alasan.

Di mana, keenam alasan tersebut adalah, alasan keamanan nasional, alasan keselamatan publik, alasan ketertiban umum, alasan moral, alasan untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain, serta hak kesehatan.

"Unsur-unsur tersebut jelas tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimajukan sebagai alasan untuk membubarkan kegiatan KAMI. Adapun terhadap alasan yang keenam, yakni terkait dengan perlindungan kesehatan, kita bisa berdebat panjang soal ini," ungkap Said.

"Sebab, dari video aksi pembubaran dapat dilihat bahwa para peserta kegiatan KAMI duduk dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker. Jumlahnya pun terbatas," sambungnya menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya